agraria (11) agribisnis (6) agriculture (3) agriculture innovation system (1) AIS (1) ASEAN (1) badan riset dan inovasi nasional (1) balai penyuluhan pertanian (1) beras (1) berdagang secara Islami (1) bertani dan berdagang secara Islami (1) bertani secara Islami (1) big data (1) bisnis (1) BPP (1) BRIN (1) buku (2) Buku Pertanian dunia 2020 (1) demo (1) ekonomi pertanian islam (1) family farming (1) food security (1) food sovereignity (1) hak petani (2) hukum adat (2) ilmu (1) inovasi (1) Iptek (1) Islam untuk petani (1) islamic agricultural economy (1) islamic agricultural socioeconomic (1) islamic food economy (1) kebijakan (19) kecamatan (1) kedaulatan pangan (6) kedaulatan petani atas pangan (2) kelembagaan (23) ketahanan pangan (4) konflik agaria (4) koperasi (2) korporasi (5) korporasi petani (5) korupsi (2) KPK (1) landreform (1) lembaga (18) mahasiswa (1) nelayan (2) organisasi (23) organisasi petani (4) pangan (2) partisipasi (1) pedagang (4) pedesaan (4) pembangunan (11) pembangunan pertanian (3) pembaruan agraria (2) pemberdayaan (5) pembiayaan (1) pendekatan pembangunan (14) penelitian (2) pengetahuan (1) pengukuran kelembagaan (2) pengukuran organisasi (2) penyuluh (7) penyuluhan pertanian (2) penyuluhan pertanian swasta (2) perdagangan (1) pertanian (1) petani (15) petani bermartabat (1) petani kecil (5) pintar (1) PPP (1) Program Serasi (1) public-private partnership (1) rawa (1) reforma agraria (1) sistem (1) sistem inovasi (1) sistem inovasi pertanian (1) social capital (4) sosial ekonomi pertanian islam (1) sosiologi pertanian islam (1) syariah (1) teori (17) valorisasi (1)
Tampilkan postingan dengan label partisipasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label partisipasi. Tampilkan semua postingan

Selasa, 31 Juli 2012

Apa sih PARTISIPASI ?


“Partisipasi” adalah proses tumbuhnya kesadaran terhadap
kesalinghubungan di antara stakeholders yang berbeda dalam masyarakat,
yaitu antara kelompok-kelompok sosial dan komunitas dengan pengambil
kebijakan dan lembaga-lembaga jasa lain. Secara sederhana, “partisipasi”
dapat dimaknai sebagai “the act of taking part or sharing in something”. Dua
kata yang dekat dengan konsep “partisipasi” adalah “engagement” dan
“involvement”.

Partisipasi dapat didefinisikan sebagai proses dimana seluruh pihak
dapat membentuk dan terlibat dalam seluruh inisitaif pembangunan. Maka,
pembangunan yang partisipatif (participatory development) adalah proses yang
melibatkan masyarakat secara aktif dalam seluruh keputusan substansial yang
berkenaan dengan kehidupan mereka. Dalam bidang politik dan sosial,
partisipasi bermakna sebagai upaya melawan ketersingkiran (opposite of
marginality). Jadi, dalam partisipasi, siapapun dapat memainkan peranan
secara aktif, memiliki kontrol terhadap kehidupannya sendiri, mengambil
peran dalam masyarakat, serta menjadi lebih terlibat dalam pembangunan.
Secara umum, sisi positif partisipasi adalah program yang dijalankan
akan lebih respon terhadap kebutuhan dasar yang sesungguhnya. Ini
merupakan suatu cara penting untuk menjamin keberlanjutan program, akan
lebih efisien karena membantu mengindentifikasi strategi dan teknik yang lebih
tepat, serta meringankan beban pusat baik dari sisi dana, tenaga maupun
material. Namun sisi negatifnya, partisipasi akan melonggarkan kewenangan
pihak atas sehingga akuntabilitas pihak atas sulit diukur, proses pembuatan
keputusan menjadi lambat demikian pula pelaksanaan, serta bentuk program
juga akan berbeda-beda karena masyarakat yang beragam. Di luar itu,
program juga berpeluang untuk diselewengkan oleh pihak tertentu untuk
kepentingan kelompoknya. (selengkapnya di .......... www.geocities.com/syahyuti)