agraria (11) agribisnis (6) agriculture (3) agriculture innovation system (1) AIS (1) ASEAN (1) badan riset dan inovasi nasional (1) balai penyuluhan pertanian (1) beras (1) berdagang secara Islami (1) bertani dan berdagang secara Islami (1) bertani secara Islami (1) big data (1) bisnis (1) BPP (1) BRIN (1) buku (2) Buku Pertanian dunia 2020 (1) demo (1) ekonomi pertanian islam (1) family farming (1) food security (1) food sovereignity (1) hak petani (2) hukum adat (2) ilmu (1) inovasi (1) Iptek (1) Islam untuk petani (1) islamic agricultural economy (1) islamic agricultural socioeconomic (1) islamic food economy (1) kebijakan (19) kecamatan (1) kedaulatan pangan (6) kedaulatan petani atas pangan (2) kelembagaan (23) ketahanan pangan (4) konflik agaria (4) koperasi (2) korporasi (5) korporasi petani (5) korupsi (2) KPK (1) landreform (1) lembaga (18) mahasiswa (1) nelayan (2) organisasi (23) organisasi petani (4) pangan (2) partisipasi (1) pedagang (4) pedesaan (4) pembangunan (11) pembangunan pertanian (3) pembaruan agraria (2) pemberdayaan (5) pembiayaan (1) pendekatan pembangunan (14) penelitian (2) pengetahuan (1) pengukuran kelembagaan (2) pengukuran organisasi (2) penyuluh (7) penyuluhan pertanian (2) penyuluhan pertanian swasta (2) perdagangan (1) pertanian (1) petani (15) petani bermartabat (1) petani kecil (5) pintar (1) PPP (1) Program Serasi (1) public-private partnership (1) rawa (1) reforma agraria (1) sistem (1) sistem inovasi (1) sistem inovasi pertanian (1) social capital (4) sosial ekonomi pertanian islam (1) sosiologi pertanian islam (1) syariah (1) teori (17) valorisasi (1)

Senin, 30 Juli 2007

DUNIA TERDIRI ATAS TIGA KELEMBAGAAN: Pemerintah, Pasar, dan Komunitas

Dunia sosial berdiri di atas tiga pilar utama, yang satu sama lain saling mempengaruhi dan ikut mewarnai setiap bentuk sistem sosial yang hidup dalam masyarakat, termasuk sistem agribisnis. Ketiga pilar tersebut adalah pemerintah, pasar, dan komunitas. Secara sederhana ketiganya mewakili kekuatan politik, ekonomi, dan sosial yang selalu eksis dalam setiap kelompok masyarakat. Kinerja agribisnis di pedesaan dipengaruhi oleh ketiga kekuatan tersebut, yang dapat menjadi faktor pendorong maupun penghambat bagi pengembangan agribisnis. Pemahaman terhadap aspek ini sangat penting sebagai dasar untuk mempelajari berbagai faktor penjelas untuk menerangkan kapasitias pengembangan suatu sistem agribisnis.

Dari beberapa hasil penelitian diperoleh bahwa, selama ini peran pemerintah dirasakan terlalu dominan dalam upaya pengembangan agribisnis. Hal ini memberi iklim yang kurang baik, karena pada prinsipnya agribisnis akan lebih maju bila dikembangkan dalam bentuk sebagai sebuah kelembagaan pasar.

Kehidupan masyarakat sehari-hari secara sederhana dibangun di atas tiga pilar sebagai elemen sosial pokok, yang masing-masing pilar secara fundamental memiliki ciri yang khas. Masing-masing memiliki paradigma, ideologi, nilai, norma, rules of the game, dan bentuk keorganisasiannya sendiri. Ketiga pilar yang dimaksud adalah: pemerintah, pasar, dan komunitas. Setiap analisa sosial hampir pasti akan sampai kepada penganalisaan terhadap ketiga pilar ini, yang umumnya ditulis serangkai menjadi analisa “sosial-ekonomi-politik”.
Secara konseptual, masing-masing pilar idealnya memiliki posisi dan peranan yang spesifik. Dalam kehidupan nyata di masyarakat ketiganya saling berinteraksi, sehingga konfigurasi pengaruh di antara ketiganya akan mewarnai dan menjadi faktor yang memberi corak kehidupan sistem sosial secara keseluruhan.

Secara umum, dominasi di antara ketiga pilar dari waktu ke waktu mengalami pergeseran mengikuti tahap perkembangan dan peradaban masyarakat. Pola perkembangan umum yang terjadi hingga kini adalah adanya pergeseran dominasi dari komunitas ke pemerintah dan terakhir ke pasar. Pada era masyarakat agraris pra-kapitalis peran komunitas sangat besar, ketika negara dan pasar belum terbentuk. Kemudian, negara mendominasi komunitas dan pasar pada era pembentukan masyarakat modern. Perkembangan terakhir, ketika tekanan globalisasi semakin kuat pada dunia yang nir-batas, maka pasar-lah yang menguasai dunia. Korporasi-korporasi transnasional mendominasi kebijakan-kebijakan pemerintah dan komunitas, baik pada level nasional maupun pada tingkat lokal.

Pola perubahan ini juga terjadi pada masyarakat pertanian di Indonesia. Peradaban pertanian pada tahap subsisten hampir sepenuhnya dijalankan oleh komunitas, dengan prinsip pertukaran sosial, contohnya adalah pertukaran tenaga kerja berupa ”sambat-sinambat” di Jawa dan “mapalus” di Sulawesi. Selanjutnya, pada era Orde Baru, pemerintah sangat berperan mulai dari menyediakan input murah, kredit, teknologi, bahkan pemasaran misalnya dengan dibangunnnya BULOG. Pada tahap terakhir, pasar adalah institusi yang paling menonjol dalam pembangunan pertanian, terlihat dengan dihapuskannya berbagai subsidi untuk input dan bunga kredit. Ringkasnya, pembangunan pertanian pada akhirnya semakin diserahkan kepada mekanisme pasar.

Permasalahan yang dihadapi dalam pengembangan agribisnis di pedesaan adalah belum siapnya seluruh komponen dengan perubahan konfigurasi saling pengaruh tersebut. Karena itulah pengembangan agribisnis antar komoditas dan wilayah sangat beragam. Selain itu, satu hal yang masih lemah adalah sulitnya mengidentifkasi peran dari institusi manakah yang paling tepat pada satu kasus, apakah pemerintah, pasar, ataukah komunitas. *****

Tidak ada komentar: