agraria (11) agribisnis (6) agriculture (3) agriculture innovation system (1) AIS (1) ASEAN (1) badan riset dan inovasi nasional (1) balai penyuluhan pertanian (1) beras (1) berdagang secara Islami (1) bertani dan berdagang secara Islami (1) bertani secara Islami (1) big data (1) bisnis (1) BPP (1) BRIN (1) buku (2) Buku Pertanian dunia 2020 (1) demo (1) ekonomi pertanian islam (1) family farming (1) food security (1) food sovereignity (1) hak petani (2) hukum adat (2) ilmu (1) inovasi (1) Iptek (1) Islam untuk petani (1) islamic agricultural economy (1) islamic agricultural socioeconomic (1) islamic food economy (1) kebijakan (19) kecamatan (1) kedaulatan pangan (6) kedaulatan petani atas pangan (2) kelembagaan (23) ketahanan pangan (4) konflik agaria (4) koperasi (2) korporasi (5) korporasi petani (5) korupsi (2) KPK (1) landreform (1) lembaga (18) mahasiswa (1) nelayan (2) organisasi (23) organisasi petani (4) pangan (2) partisipasi (1) pedagang (4) pedesaan (4) pembangunan (11) pembangunan pertanian (3) pembaruan agraria (2) pemberdayaan (5) pembiayaan (1) pendekatan pembangunan (14) penelitian (2) pengetahuan (1) pengukuran kelembagaan (2) pengukuran organisasi (2) penyuluh (7) penyuluhan pertanian (2) penyuluhan pertanian swasta (2) perdagangan (1) pertanian (1) petani (15) petani bermartabat (1) petani kecil (5) pintar (1) PPP (1) Program Serasi (1) public-private partnership (1) rawa (1) reforma agraria (1) sistem (1) sistem inovasi (1) sistem inovasi pertanian (1) social capital (4) sosial ekonomi pertanian islam (1) sosiologi pertanian islam (1) syariah (1) teori (17) valorisasi (1)

Rabu, 26 Agustus 2009

Keterisoliran Masyarakat Nelayan


Dalam pembicaraan mengenai masyarakat yang terlibat dalam perikanan laut haruslah dibuat stratifikasi yang tegas antara dua aktor utama, yaitu: (1) “pemilik”, sebagai sosok pengusaha yang memiliki dan menguasai unit usaha penangkapan, dan (2) “nelayan” sebagai buruh yang berkerja dalam operasional penangkapan serta menerima upah dari pekerjaannya tersebut. Antara keduanya dapat mewakili perbandingan dalam terminologi “daratan” versus “lautan”. Adakalanya pemilik juga merangkap sebagai nelayan, tetapi untuk jenis-jenis usaha penangkapan dengan kebutuhan modal besar, lebih nyata terlihat adanya spesialisasi. Kebutuhan modal yang besar dibarengi dengan derajat kerusakan yang tinggi oleh iklim laut, tetap menarik bagi pengusaha karena sektor ini mampu manjanjikan keuntungan yang cukup tinggi. Sayangnya golongan pemilik umumnya bukan berasal dari masarakat nelayan tradisional, karena nelayan memiliki akses yang sangat rendah terhadap sumber modal.
Usaha perikanan laut memiliki respon yang tinggi terhadap perubahan teknologi. Secara sederhana hal ini bisa ditunjukkan dengan peningkatan penggunaan kapal tanpa motor, yaitu rata-rata 5 persen berbanding kurang dari 1 persen per tahun antara tahun 1983 dengan tahun 1990. Meskipun demikian, tingkat penghidupan nelayan tidak tumbuh proporsional dengan surplus yang dihasilkannya. Salah satu sebabnya adalah karena “sistem bagi hasil” yang berlaku kurang adil dan cenderung merugikan nelayan. Pada awal PJP II ini, Presiden suharto memberi perhatian khusus terhadap nelayan yang dikategorikan sebagai satu dari tujuh kelompok masyarakat miskin di Indonesia.
Pertanyaan yang cukup mendasar adalah kenapa nelayan tetap memiliki bargaining position yang lemah didalam menyepakati pola bagi hasil tersebut, meskipun sebagian besar mereka sadar bahwa bagian yang mereka terima terlalu rendah dan tidak adil. Nampaknya tidaklah cukup modal keterampilan dan manajemen penangkapan saja, meskipun hal ini mutlak hanya dimiliki nelayan. Beberapa program bantuan kapal yang diserahkan pada nelayan sering mengalamai kegagalan, yang lebih banyak disebabkan oleh lemahnya pengetahuan dalam “manajemen darat”.
Bentuk-bentuk pemerasan secara ekonomi terhadap nelayan tidak hanya pada sistem bagi hasil yang tidak adil, tetapi juga “kecurangan” pemilik dalam pembelian bahan-bahan operasi yang secara normatif ditanggung bersama, serta penjualan hasil yang dikuasai oleh pedagang (“bakul” di Jawa atau “tangkahan” di Sumatera Utara), dibuktikan oleh masih sedikitnya Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang berfungsi. Nelayan tidak hanya sekedar “menghidupi” kelompok masyarakat lain sekitarnya, tetapi produksi yang dihasilkannya telah menjadi “musuh” yang semakin memiskinkannya secara ekonomi dan sosial.
Jika memang kehidupan nelayan tidak bisa memberi tingkat kehidupan yang lebih baik dibndingkan pekerjaan jasa lain, anehnya hampir tidak ada terjadi bahwa nelayan melakukan migrasi musiman ke “darat” untuk mencari pekerjaan lain saat musim paceklik, sebagaimana buruh tani yang menjadi buruh kasar tanpa keterampilan di kota-kota.
Keterasingan Sosial
Sebagian besar fenomena di atas berpangkal pada masalah keterasingan yang dialami masyarakat nelayan terhadap sistem sosial lain di luarnya (di daratan). Hal ini disebabkan pola penggunaan waktu mereka yang lebih banyak dihasbikan di lautan, sehingga interaksi nelayan terbatas pada sesama rekan yang berada dalam satu kapal/perahu saja. Akses komunikasi informasi dengan komunitas non nelayan lemah sekali, karena selain waktu pada saat di darat habis digunakan untuk melakukan pekerjaan seperti perbaikan perahu atau alat tangkap (jaring) dan beristirahat, juga terhalang oleh tingkat pendidikan dan pengetahuan yang kurang memadai.
Untuk trip penangkapan yang kurang dari satu hari, sebagian besar jenis alat tangkap dioperasikan pada siang hari, berangkat sebelum pagi dan kembali sore hari, karena mamanfaatkan hembusan angin darat dan angin laut. Sedangkan bagi unit penangkapan dengan trip lebih panjang, sampai kurang lebih selama satu bulan di lautan terus menerus, yang berpindah-pindah antar fishing area sampai hasil tangkapan mencukupi; masa di darataan akan lebih sedikit lagi secara relatif.
Satu-satnya wakil nelayan di darat adalah pemilik yang lebih umum dengan sebutan ”juragan darat”, karena hanya dengan mereka nelayan masih memiliki keterkaitan dengan darat. Konsekuensinya adalah timbul kepercayaan dan kepatuhan yang besar dari nelayan yang dengan mudah pula disalahgunakan pula oleh pemilik secara sepihak. Meskipun demikian, tidak mengherankan pula bila nelayan tetap menganggap pemilik (juragan darat) sebagai dewa penolong bagi kehidupan mereka. Sikap ketergantungan ini yang sebenarnya muncul dari cara pandang nelayan itu sendiri, menyebabkan posisi yang lemah dalam segala hal, termasuk dalam kesepakatan bagi hasil. Kegelapan informasi menjadikan nelayan merasa asing terhadap dunia daratan, sehingga menciutkan nyalinya untuk sekedar bermigrasi memasuki pasar kerja non-nelayan.
Ketertutupan komunikasi ini berakibat ganda, yaitu kemiskinan infomasi nelayan terhadap dunia di luarnya, serta sebaliknya pemahaman kita (yang di darat) terhadap mereka. Untuk memahami nelayan secara bersungguh-sungguh tidak cukup hanya melalui pengenalan kehidupan mereka saat berada di darat, karena sisi kehidupan yang di alut mungkin sebagian kecil saja yang terefleksikan di darat.
Keterasingan sosial ini, pada sisi yang positif menimbulkan sifat kemandirian dengan ciri ketahanan sistem sosial yang kuat yang sulit dimasuki dan diubah orang luar. Meskipun komunikasi lebih banyak dilakukan secara verbal dan sederhana, terbukti mereka mampu mentransformasikan pengetahuan dan keterampilan melaut yang tinggi secara turun temurun, serta kemampuan mengadopsi teknologi baru dengan cepat.
Merupakan sebuah tantangan untuk menciptakan sistem dan pendekatan komunikasi sesuai dengan pola hidup nelayan yang kurang terjangkau oleh saluran komunikasi biasa. Dengan ini diharapkan nelayan tidak selalu menjadi kelompok yang tertinggal dan terutama sekali agar komunitas nelayan tidak lagi menjadi objek yang dikuasai dan dieksploitir oleh komunitas di luarnya.
(Tulisan ini telah terbit di Majalah perikanan PRIMADONA, Oktober 1994).

1 komentar:

AMISHA mengatakan...


Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut