agraria (11) agribisnis (6) agriculture (3) agriculture innovation system (1) AIS (1) ASEAN (1) badan riset dan inovasi nasional (1) balai penyuluhan pertanian (1) beras (1) berdagang secara Islami (1) bertani dan berdagang secara Islami (1) bertani secara Islami (1) big data (1) bisnis (1) BPP (1) BRIN (1) buku (2) Buku Pertanian dunia 2020 (1) demo (1) ekonomi pertanian islam (1) family farming (1) food security (1) food sovereignity (1) hak petani (2) hukum adat (2) ilmu (1) inovasi (1) Iptek (1) Islam untuk petani (1) islamic agricultural economy (1) islamic agricultural socioeconomic (1) islamic food economy (1) kebijakan (19) kecamatan (1) kedaulatan pangan (6) kedaulatan petani atas pangan (2) kelembagaan (23) ketahanan pangan (4) konflik agaria (4) koperasi (2) korporasi (5) korporasi petani (5) korupsi (2) KPK (1) landreform (1) lembaga (18) mahasiswa (1) nelayan (2) organisasi (23) organisasi petani (4) pangan (2) partisipasi (1) pedagang (4) pedesaan (4) pembangunan (11) pembangunan pertanian (3) pembaruan agraria (2) pemberdayaan (5) pembiayaan (1) pendekatan pembangunan (14) penelitian (2) pengetahuan (1) pengukuran kelembagaan (2) pengukuran organisasi (2) penyuluh (7) penyuluhan pertanian (2) penyuluhan pertanian swasta (2) perdagangan (1) pertanian (1) petani (15) petani bermartabat (1) petani kecil (5) pintar (1) PPP (1) Program Serasi (1) public-private partnership (1) rawa (1) reforma agraria (1) sistem (1) sistem inovasi (1) sistem inovasi pertanian (1) social capital (4) sosial ekonomi pertanian islam (1) sosiologi pertanian islam (1) syariah (1) teori (17) valorisasi (1)

Kamis, 06 Maret 2014

New BOOK




Mau INI apa ITU? “Komparasi Konsep, Teori dan Pendekatan dalam Pembangunan Pertanian dan Pedesaan: 125 versus 125”. Penerbit NAGAMEDIA, Jakarta

Kata Pengantar dari Penulis
 
Dunia pedesaan dan pertanian dipenuhi berbagai konsep, teori, pendekatan, dan juga metode-metode riset. Antar mereka saling bersaing, tumbuh, adu kekuatan. Ada yang lalu tumbuh berkembang terus dipakai lama oleh para ahli, namun ada juga yang ditinggalkan, diganti atau dibuang. Sebagian tumbuh dan berkembang, namun sebagian surut dan dikalahkan, dan akhirnya mati.
 
Secara sederhana, “konsep” adalah sebutan untuk objek yang bisa diamati dalam arti visual maupun bukan. Tidak hanya di dunia ilmiah, sesungguhnya semua bidang menggunakannya. Kita bicara sehari-hari di rumah, di warung, dan dijalan; hampir selalu pakai konsep.  Sementara, teori adalah pernyataan yang menghubungkan dua konsep atau lebih.
 
Satu konsep dan teori kadang dilahirkan begitu saja dulu. Akibatnya saat ini, kalangan pengguna menjadi bingung, tidak dapat membedakan mana yang lebih tepat untuknya. Karena itu lalu disusun lah konsep baru, atau konsep yang lama diberi makna baru. Konsep “ketahanan pangan” misalnya terus berubah-ubah bunyinya sejak tahun 1975 sampai sekarang.
 
Pedesaan dan pertanian tidak berdiri sendiri. Ilmu di bidang ini terkait dengan ilmu-ilmu dasar lain, misalnya ilmu ekonomi dan sosial. Ketika konsep-konsep ilmu sosial digunakan dalam ranah pembangunan pertanian, sementara di kalangan ilmuwan sosial sendiri masih diliputi kekaburan, tumpang tindih dan adanya inkosistensi konsep; maka penerapan teorinya otomatis juga akan kacau. Cukup banyak elemen ilmu sosial yang digunakan dalam pembangunan pertanian, tidak hanya konsep, namun juga teori dan bahkan metode. Beberapa metode pemberdayaan diturunkan dari metode dalam penelitian ilmu-ilmu sosial.
 
Menciptakan sebuah istilah merupakan capaian kerja ilmiah yang penting, sangat bergengsi. Istilah yang baru menandakan bahwa ia telah berhasil menemukan sesuatu yang baru. Namun, dalam beberapa kejadian, istilah yang baru tersebut tidak sungguh-sungguh suatu hal yang berbeda. Kadang perbedaannya sedikit saja. Kadang-kadang istilah baru dibuat sekedar “penanda” eksistensi si ilmuwan atau sekelompok ahli saja, sebutlah sekedar “kegenitan ilmiah” saja.
 
Terlalu banyak istilah mengakibatkan semakin rumitnya para pembelajar untuk memahaminya. Fenomena ini merupakan hal yang jamak pada ilmu-ilmu sosial. Istilah yang baru dapat berupa menggantikan istilah lama, mengokupasinya, melengkapinya, atau hanya sekedar melabeli karena label yang lama sebenarnya keliru. Bisa pula terjadi, seorang pencipta asli digantikan labelnya oleh ahli setelahnya, meskipun isinya tidak berubah. Sehingga tidak aneh pula, satu objek yang sama diberi label yang berbeda-beda.
 
Dalam buku ini saya sengaja memperbandingkan antar objek, sebagai cara saya menjelaskan kepada pembaca. Ini adalah gaya penjelasan baru, dimana matrik-matrik yang saya susun menjadi alat penjelas utama. Mungkin sebagian pembaca akan agak kesulitan memahaminya. Namun saya sengaja memilih cara ini karena dengan cara begini akan memudahkan pembaca mengikuti perbedaan dan persamaan dua  atau lebih objek yang dibahas.
 
Namun, perlu diingat bahwa tidak selalu komparasi ini betul-betul berlawanan keduanya. Adakalanya yang satu adalah bagian dari yang kedua, bisa pula yang satu melengkapi yang satunya. Bukan pula pembaca harus memilih salah satu sebagai yang lebih benar. Dikotomi ini betul-betul untuk menjelaskan saja. Namun pada banyak hal dikotomi tersebut memang benar-benar eksis adanya. Mereka memang sungguh-sungguh bertentangan.
 
Dikotomi atau konsep baru timbul karena banyak alasan, yaitu: pertama, Berbeda dasar berfikir atau paradigma sejak awal. Mereka berbeda karena berasal dari paham yang berbeda, atau memiliki tujuan yang berbeda.
 
Kedua, Berbeda paradigma, namun sebagai respon atau kritik dari pemikiran sebelumnya yang telah berkembang. Pola seperti ini banyak terjadi. Para pengkritik ini kadang terjebak kepada sikap yang kurang adil, dengan terlalu menganggap lebih baik pendapatnya sendiri, dan merendahkan atau mengkerdilkan pandangan orang-orang sebelumnya. Mereka merevisi pandangan sebelumnya namun kurang objektif.
 
Ketiga, Melengkapi pemikiran sebelumnya yang mungkin masih terbatas. Namun pemikiran yang lebih lengkap ini dilabeli nama baru. Ini dapat pula dengan menambahkan dimensi-dimensi baru, misalnya memasukkan pertimbangan lingkungan alam dan lain-lain.
 
Keempat, Meluaskan pemikiran sebelumnya, yang menurutnya terlalu sempit, sudah tidak sesuai dengan kondisi terakhir. Atau sebaliknya, Kelima, yaitu menyempitkan atau memacah-mecah istilah yang lama, dimana sebelumnya mungkin hanya melihat pada permukaannya. Saat digali lebih dalam terbukti ada fenomena-fenomena baru yang sebutan lama tidak melihatnya, sehingga tidak memberinya nama tersendiri.
 
Keenam, Memang berbeda, misalnya pada tool analysis, dimana alat yang lama hanya dapat digunakan pada kondisi tertentu. Untuk melihat fenomena yang sudah berbeda, maka alat yang lama sudah tidak memadai. Terakhir, Ketujuh, Karena diterapkan pada kondisi yang berbeda.
 
Mengapa saya memilih cara mengkomparasi seperti ini? Saya yakin ini metode belajar yang lebih mudah, lebih berkesan, dan lebih efektif karena lebih lekat di ingatan. Membedakan merupakan tahap lanjut dari kerja berfikir. Secara umum, langkah pertama proses berfikir manusia adalah mengenali, lalu mengelompokkan, membedakan, mencari hubungan dan terakhir mensintesanya. Membedakan membantu kita berfikir, kita sedang ada di pihak mana sehingga akan mengeefktifkan perdebatan.
 
Pembedaan di buku ini dilakukan secara diametral atau terpolar. Tidak selalu untuk memihak salah satu kubu, karena bisa saja keduanya dikombinasikan. Namun, positioning tersebut harus jelas, anda berada dimana. Yang berabe adalah bila yang satu bilang kiri yang satunya mengira di kanan. Yang pertama ga tahu ia di kiri atau di kanan, dan lawan bicaranya juga ga tahu apa beda kiri dan kanan. Keduanya ga sadar bahwa ada kiri ada kanan.
 
Dengan bisa membedakan, lalu dianalisis dan disintesis, maka bisa lahir bentuk yang ketiga. Bahkan tidak hanya menghasilkan satu bentuk baru, bisa 2, 3, 5 bahkan 10 lebih bentuk baru. Caranya adalah dengan mengkombinasikan elemen-elemen di dalamnya. Jika masing-masing konsep ada 5 elemen, artinya ada 5 pasang elemen, maka kombinasinya bisa menjadi belasan dan puluhan.
 
Dalam deskripsi yang saya susun, Saya tidak selalu berpihak ke sisi kiri atau ke sisi kanan. Namun, Pembaca bisa saja mendapat kesan Saya berada di pihak yang mana. Memang agak sulit untuk melepas godaan memasukkan “warna” kita sendiri ketika menulis. Secara jujur saya akui di Pengantar ini bahwa Saya begitu menghargai petani, yakni mereka yang bekerja dari matahari baru muncul sampai lelah di sore hari. Mereka mencangkul, membalik tanah, menanam dan menugal, menyiang rumput, dan berkotor-kotor main lumpur. Mereka yang kukunya hitam kotor kemasukan tanah, tangannya kasar, buku-buku jarinya bengkak. Mereka lah energi utama kehidupan di bumi ini. Mereka mengolah tanah, air, benih dan sinar matahari menjadi daun, bunga, dan buah-buahan. Mereka ada di pangkal sistem kehidupan ini. Mereka disimbolkan sebagai Sa’ad bin Mu’adz Al-Anshari yang tangan kotornya dicium Rasulullah Muhammad Salallahu Alaihi Wassallam  sembari Rasul berujar: “Ini lah tangan yang tidak akan disentuh oleh api neraka, pula tangan yang dicintai Allah SWT karena tangan itu digunakan untuk bekerja keras menghidupi keluarganya”.
 
Secara khusus Saya berterima kasih kepada jaringan internet yang begitu memudahkan mencari referensi. Ada dua website yang paling banyak saya kutip yaitu www.wikipedia.org dan www.differencebetween.com. Sesungguhnya telah cukup lama pula saya membangun satu blog dengan materi yang mirip-mirip isi buku ini yang saya beri judul Sama dan Beda, Mitos dan Fakta” (http://mitosfaktasyahyuti.blogspot.com/).  Sampai dengan April 2014 telah dikunjungi 12.175 kali. Ini adalah satu dari 25 lebih blog saya di internet.
 
Mudah-mudahan Pembaca suka dengan Buku ini dan pendekatan yang saya pakai. Semoga bermanfaat, dan menjadi amal shaleh bagi Saya dan Pembaca sekalian, ....... Aamiin.
 
 
Bogor, April 2014
 
 
(Syahyuti)
 

Daftar Isi
 
BAB I. APA SIH PERTANIAN?
 
1.    Pembangunan Pertanian vs Pembangunan Pedesaan
2.    Membangun Pertanian vs Membangun Petani
3.    Agriculture vs Agribussiness
4.    Agribisnis vs Agroekologi
5.    Agribisnis vs Ketahanan Pangan
6.    Ketahanan Pangan Versus Kedaulatan Pangan
7.    Pilihan Basis Komoditas untuk Kecukupan Protein: Peternakan vs Perikanan
8.    Swasembada Komoditas Vs Swasembada Zat Gizi
9.    Diversifikasi Pangan Hulu vs Hilir
10. Strategi Persediaan Pangan: Pangan Biji-Bijian vs Tepung-Tepungan
11. Makan Nasi vs Makan Roti
12. Pertanian Kapitalis Vs Pertanian Rakyat
13. Pertanian vs Industri
14. Pertanian Kolektif Vs Corporate Farming
15. Pertanian kontinetal vs pertanian maritim
16. Arab Agricultural Revolution vs vs British Agricultural Revolution
17. Pertanian Kota Vs Pertanian Desa
18. Pertanian sebagai Sektor Ekonomi vs sebagai Landasan Peradaban
 
BAB II. PETANI IALAH BERTANI !
 
19. Peasant vs Farmer
20. Bertani Sebagai Bisnis vs Sebagai Way Of Life
21. Petani Besar vs Petani Kecil
22. Produktivitas: Yield vs Output
23. Perbedaan Pandangan Tentang “Petani Kecil”
24. Rasionalitas Petani: Scott  vs Popkin
25. Sosok Investor: Pemodal Kapitalis vs Petani Kecil
26. Perlindungan Petani vs Pemberdayaan Petani
 
BAB III. MELEMBAGAKAN ORGANISASI PETANI
 
27. Individual Action vs Colective Action
28. Relasi Individual Vs Relasi Kolektif Dalam Menjalankan Usaha Pertanian
29. Lembaga vs Organisasi
30. Pilar Normatif vs Regulatif vs Kultural Kognitif vs Organisasi
31. Nilai vs Norma
32. Individual Organization vs Secondary Level Organization
33. Perbandingan Ciri Relasi Dalam Lembaga vs Organisasi vs Pasar
34. Komunitas vs Negara vs Pasar
35. Masyarakat Komunitas vs Masyarakat Pasar
36. Gapoktan vs Koperasi
37. Undang-Undang Koperasi Lama vs Baru
38. Pengorganisasian Diri Petani: Dulu vs Ideal vs Eksisting Sekarang
39. Kapasitas Kelompok Tani: lemah vs sedang vs kuat
40. Kapasitas Gapoktan: lemah vs sedang vs kuat
 
BAB IV. PEMBERDAYAAN PETANI DAN MASYARAKAT
 
41. Monitoring vs Evaluasi
42. Output vs Outcomes vs Impact
43. Stakeholders vs shareholders
44. Pembangunan vs pemberdayaan
45. Pemberdayaan Masyarakat Secara Profesional vs Radikal
46. Pelatihan vs Pendampingan
47. Community Organizing vs Community Development
48. Partisipasi Rendah vs Sedang Vs Tinggi
49. Partisipasi Manipulatif Vs Partisipasi Mandiri-Demokratis
50. Top-Down vs Bottom-Up Planning
51. Credit Union vs LKM vs Perbankan
52. Charity Program vs Corporate Social Responsibility 
53. Feasibility vs Viability
54. Human capital vs Sosial Capital             
55. Penyuluhan Lama vs Penyuluhan Baru
56. Penyuluhan vs Komunikasi untuk Inovasi
57. Penyuluhan vs Advokasi
58. Penyuluh Pertanian Pemerintah Vs Penyuluh Swasta Vs Penyuluh Swadaya
59. Farmer Field School Vs Farmer Business School
60. Pendekatan Analitis Vs Pendekatan Sistem
61. RRA vs PRA
62. Pendekatan Blue Print vs Learning Proses
63. Kemiskinan Absolut Vs Kemiskinan Relatif
64. Kemiskinan Struktural vs Kemiskinan Kultural
65. Konsep Kemiskinan (klasik) vs Kemiskinan “Amartya Sen”
66. Kemiskinan Menurut Neoliberal Vs Sosial Demokrat
67. Kemiskinan Individu Vs Rumah Tangga Vs Wilayah
 
 
BAB V. AGRARIA: DIMANA TANAH YANG TUAN JANJIKAN?
 
68. Reform Agraria: Aspek Landreform vs Aspek Non landreform
69. Tanah vs Agraria
70. Hukum Tanah vs Hukum Agraria
71. Tanah Negara vs Tanah Ulayat
72. Pendekatan Pembangunan Pertanian: Landreform vs Agribisnis
73. Pendekatan Landreform Vs Agroindustri
74. Revolusi Pertanian vs Involusi Pertanian
75. Landreform vs Konsolidasi Tanah
76. Landreform vs Delandreformisasi
77. Penguasaan Lahan Menurut Hukum Adat Vs Islam Vs Barat
78. Hubungan Penyakapan: Sewa Tanah vs Bagi Hasil
79. Bagi Hasil: menurut Bank Syariah vs pada Pertanian Tradisional
80. Ceblokan vs Bagi Hasil
81. Landreform: Neoklsik vs Developmentalisme vs Marxisme
82. Reforma Agraria Lama vs Baru
83. Kebutuhan Lahan vs Ketersediaan Lahan untuk Pertanian
 
 
Bab VI. PERDAGANGAN DI SEPUTAR PERTANIAN
 
84. Pedagang vs Broker
85. Perdagangan Oleh Petani vs Pemerintah vs Tengkulak
86. Membenahi Pedagang vs Membangun Los Pasar
87. WTO vs GATT
88. Mitos vs Fakta tentang WTO
89. Globalisasi vs Modernisasi
90. Perdagangan Bebas vs Perdagangan Adil
91. World Economy Forum (WEF) Vs World Social Forum (WSF)
92. Sales vs Marketting
93. Marketing Vs Supply Chain Management
94. Supply Chain Management vs Manajemen Logistik
95. Politik Harga Pangan: Pro Konsumen vs Pro Produsen
96. Pengadaan Gabah Dan Beras Untuk Bulog: Dari Dalam Negeri Vs Impor
97. Subsidi input vs subsidi output
 
Bab VII. ILMU DAN TEKNOLOGI PERTANIAN
 
98. Sosiologi Pedesaan Vs Sosiologi Pertanian
99. Sosiologi Pedesaan vs Penyuluhan
100.             Ekonomi Vs Ekonomi Pertanian
101.             Ekonomi Kerakyatan vs Ekonomi Neo Klasik
102.             Ekonomi Vs Ekonomi Kelembagaan
103.             Aliran Ekonomi Kelembagaan Lama vs Baru
104.             Ilmu Ekonomi Pertanian vs Manajemen Agribisnis (MMA)
105.             Pestisida vs Herbisida
106.             Varietas Padi Hibrida vs Nonhibrida (Inbrida)
107.             Pupuk Kimia vs Pupuk Organik
108.             Pupuk Organik Vs Pupuk Hayati
109.             Pestisida Kimia vs Pestisida Nabati
110.             Pasca Panen: Penanganan vs Pengolahan
111.             Paket Teknologi Usahatani: PTT vs SRI
 
Bab VIII. MAU KEMANA KITA?
 
112.             Ekonomi vs Ekonomi Hijau
113.             Green Economy vs Sustainable Development
114.             Ekonomi Hijau vs Ekonomi Biru
115.             Revolusi Hijau vs Revolusi Hijau Berganda
116.             Revolusi Hijau vs Revolusi Biru
117.             Revolusi Hijau vs Revolusi Hayati
118.             Fosil-Based Economy  Vs Bio-Based Economy
119.             Pertanian (konvensional) vs Good Agricultural Practices
120.             Pertanian Industrial Vs Pertanian Berkelanjutan
121.             Pertanian Berkelanjutan vs Pertanian Organik
122.             Pertanian Berkelanjutan Vs Pertanian Modern
123.             Pertanian Organic vs Pertanian Transgenik
124.             Makanan Non Organik vs Organik
125.             Organic Food Vs Sustainable Food
 
Pustaka
 
******

Rabu, 20 November 2013

My FINDINGS (Temuan-Temuan Ilmiah KU)




Penelitian sosial ekonomi ga sama dengan penelitian ilmu eksak. Apa yang disebut dengan temuan-temuan penelitian sosek sering agak kabur. Nah, sambil iseng-iseng, dalam kerjaan 20 tahun lebih jadi peneliti di bidang sosiologi pertanian di PSEKP, saya coba list apa sih “TEMUAN” yang telah saya hasilkan. Ia dapat berupa fenomena yang saya konstruksi dengan diberi label tertentu, namun bisa juga sebuah konsep baru.

Berikut adalah apa-apa yang saya anggap sebagai temuan saya, karena saya lah yang menemukan dan menuliskan nya pertama kali dalam berbagai tulisan ilmiah. Semuanya dalam bidang agaria, kelembagaan dan organisasi, perdagangan, nelayan dan lain-lain. Agraria dan kelembagaan adalah dua objek utama yang selama ini saya geluti lebih serius, meskipun kadang-kadang juga terlibat dengan bidang lain.

Berikut adalah temuan dimaksud dengan paper yang memuatnya, karena banyak juga paper yang saya tulis tidak berisi temuan penting, hanya sekedar penyampaian fenomena biasa yang orang lain juga banyak tulis. Tulisan-tulisan ini bisa ditemui di bolog-blog saya, silakan cari di google. Berikut adalah yang “SESUATU” dimaksud:

Satu, “Reforma agraria = aspek landreform + aspek non landreform”

Begitu banyak tulisan tentang agraria. Di dalamnya bertebaran konsep-konsep reforma agraria, landreform, pembaruan agraria, dst. Namun, jika dicermati, banyak yang ga konsisten. Untuk itulah, saya menyusun sebuah konsep baru, dimana reforma agraria atau pembaruan agraria terdiri atas dua bentuk saja, yaitu lendreform dan yang bukan (= nonlandreform). Dengan pemilahan ini menjadi clear cut. Konsep wholeness dan exlusiveness nya terpenuhi.

Saya cek di internet, ada beberapa yang telah mensitasi pemikiran ini. Namun sebagian ada yang mencantumkan saya sebagai sumber bacaan, ada pula yang tidak. Tapi kawan, dapat saya jamin, pemikiran ini murni dari pemikiran saya. Tidak mencontek siapa-siapa, dan saya yang pertama merumuskan demikian.
Apa beda dan mengapa saya pilah demikian, silahkan didalami dalam berbagai tulisan saya di antaranya adalah:

(1). Syahyuti. 2006. Tiga Puluh Konsep Penting dalam Pembangunan Pedesaan dan Pertanian Buku. CV Bina Rena Pariwara, Jakarta. (262 halaman)

(2) Syahyuti. 2006. Perumusan konsep dan strategi pembaruan agraria untuk mengimplementasikan revitalisasi pertanian. Dalam Buku "Membalik Arus Menuai Kemandirian Petani". Diterbitkan Yayasan YAPADI dan IRF. Bogor. Mei 2006. (hal 333-344).

(3). Syahyuti. 2006. Pembaruan agraria dan kebutuhan lahan untuk pembangunan pertanian: memadukan aspek landreform dengan aspek nonlandreform dalam kebijakan pembaruan agraria. Jurnal Analisis Sosial, AKATIGA Bandung Vol 11 No. 1 April 2006.

Dua, “penguasaan tanah secara adat sejalan dengan Islam, namun berbeda dengan di Barat”.

Saya mendalami masalah agraria sejak akhir tahun 1990-an sampai tahun 2000-an. Dalam kurun ini, selain sering ikut seminar sebagai peserta atau pemberi materi, saya juga terlibat dalam berbagai riset. Salah satunya adalah riset pola penguasaan tanah menurut komunitas suku Dayak, Minangkabau dan Jawa (di Yogyakarta). Dari penelitian ini, saya cukup kaget ketika menemukan bahwa meskipun agama dan bahasannya berbeda, Dayak dan Minang, namun pola penguasaan tanah di masyarakatnya mirip betul. Hanya berbeda bahasa. Dan sesungguhnya di suku-suku lain juga mirip. Temuan ini lalu saya tulisa di paper berikut.

Syahyuti. 2006. Nilai-Nilai Kearifan Pada Konsep Penguasaan Tanah Menurut Hukum Adat Di Indonesia. Majalah Forum Agro Ekonomi Vol. 24 No. 1 Tahun 2006.

Tiga, “Gejala delandreformisasi”.

Selama ini semua orang ramai bicara landreform. Di ruang seminar, di bangku kuliah, juga demo di jalanan. Namun, sementara landreform ga jalan-jalan juga, berlangsung setiap hari setiap jam proses sebaliknya. Fenomena ini ga ada yang menyadarinya. Tentu ini bukan soal konsep, tapi pada fenomena yang berlangsung yang semestinya penting diperhatikan. Untuk dipahami, dipelajari, dikendalikan dan dikurangi atau dihapuskan.

Inilah yang saya labeli sebagai “gejala delandreformisasi”. Sebelum konsep ini saya tuliskan, Saya coba cek di internet belum ada yang menyebutnya. Dalam bahasa Inggris pun tidak ada istilah “delandreformization”.  Jadi, istilah dan konsep “delandreformisasi” ini adalah murni dari saya. Kalau ada paper dan buku yang menggunakannnya, maka itu datang dari saya. Hehe, narsis pisan ya? Tulisan dimaksud adalah ini:

Syahyuti. 2011. Delandreformisasi sebagai gejala anti Landreform di Indonesia: Karakter, Penyebab, dan Upaya untuk Pengendaliannya. Majalah Forum Agro Ekonomi Vol 29 No 2 Desember 2011




4. “Struktur agraria sejalan dengan struktur sosial desa”.

Sebenarnya, selain saya, sudah ada juga yang menuliskan demikian. Bedanya, saya menemukan fakta empirisnya, sedangkan tulisan lain “hanya menduga” demikian. Ini saya temukan sewaktu penelitian S2-IPB di dua desa Kec Palolo Kab Donggala, Sulteng. Kedua desa ini belum lama terbentuk, sehingga masih bisa saya telusuri bagaimana sedari awal pembukaan desa sepetak demi sepetak, siapa yang membuka, siapa yang memiliki, siapa yang menggarap, lalu jika ada pengalihan penguasaan lahan (jual beli, dll) dari siapa ke siapa, dan seterusnya?

(1). Syahyuti. 2002. Pembentukan Struktur Agraria: studi kasus pada masyarakat pinggiran hutan di Kec. Palolo, Kab. Donggala, Sulteng. Tesis Pasca Sarjana Sosiologi Pedesaan di IPB Bogor. 2002.
(2). Syahyuti. 2002. Ikatan genealogis dan pembentukan struktur agraria: studi kasus pada masyarakat pinggiran hutan di Kec. Palolo, Kab. Donggala, Sulteng. Majalah Jurnal Agro Ekonomi Vol 20 No 1 Mei 2002.
http://sosiologipedesaan.blogspot.com/2012/03/ikatan-genealogis-dan-struktur-agraria.html
(3). Syahyuti. 2002. Pengaruh sentimen genealogis dalam pembentukan struktur agraria. Seminar Ikatan Sosiologi Indonesia (ISI). Bogor, 28-29 Agustus 2002.


Lima, “pertanian menjadi korban juga dari UUPA”.

Selama ini, semua orang hampir sepakat bahwa UUPA adalah produk hukum yang ideal. Begitu bagus, komprehensif, dan penuh semangat. Namun, saya melihat ada juga kekurangan dari UUPA ini, dimana pasal dan ayat di dalamnya kurang berpihak pada pertanian. Pertanian tidak dijamin akan berkembang baik jikapun UUPA ini dijalankan. Apa masalahnya, saya sampaikan di tulisan berikut.

Syahyuti. 2005. Pertanian juga menjadi korban dari UUPA: tanggapan terhadap UUPA (dan amandemen UUPA yang diajukan BPN). Paper tidak diterbitkan. 2005.

Enam, “Pengertian lembaga dan organisasi”.

Begitu banyak orang menulis tentang “lembaga”, “kelembagaan”, dan “organisasi”. Namun, baik bahan berbahasa Inggris (“institution” dan “organization”) apalagi yang berbahasa Indonesia, pengertiannya sering ga jelas, tumpang tindih, ga clear, bikin repot.

Saya telah bergelut dalam topik ini hampir sepanjang pekerjaan saya sebagai peneliti di PSE-KP, dan akhirnya saya merumuskan pengertian sendiri yang saya kira paling tepat. Ide yang paling banyak saya pakai adalah dari bukunya Richard Scott (2008), meskipun juga ga persis sama. Tulisan-tulisan saya 3 tahun terakhir sudah memuat konsep yang baru ini. Saya bisa pastikan, pengertian yang saya pakai adalah ekslusif hasil pemikiran saya sendiri. Ga ada skripsi, teis, disertasi, buku dan juga produk legislasi menggunakan pengertian yang sama dengan saya.

Terakhir saya cek, sudah ada beberapa karya ilmiah yang mensitasi pemikiran saya ini. Kawan-kawan boleh cek di internet. Beberapa tulisan saya yang memuat ini adalah:

1.    Syahyuti. 2010. Lembaga Dan Organisasi Petani Dalam Pengaruh Negara Dan Pasar. Majalah Forum Agro Ekonomi Vl 28 No. 1 Juli 2010.
2.    Syahyuti. 2013. Pengorganisasian DIRI Petani dalam  Menjalankan Agribisnis di Pedesaan: Studi Lembaga Dan Organisasi Petani Dalam Pengaruh Negara Dan Pasar. Disertasi Universitas Indonesia.


Tujuh, “pengorganisasi secara personal”.

Selama ini, karena menggunakan mindset organisasi (formal), maka ketika melihat sebuah manajemen pengorganisasian yang sebenarnya unik, para mahasiwa dan peneliti dengan mudah hanya menyebut “organisasi nya lemah”. Misalnya banyak ditemukan pada kelompok pengelolaan irigasi kecil.

Nah, saya tidak ikut-ikutan menyebut demikian. Saya menyebutnya dengan “pengorganisasian secara personal”. Penjelasannya bagaimana? Cek di tulisan ini:

Syahyuti. Pengorganisasian Secara Personal Dan Gejala Individualisasi Organisasi Sebagai Karakter Utama Pengorganisasian Diri Petani Di Indonesia
Majalah Forum Agro Ekonomi Vol. 30 No.2 Desember 2012

Delapan, “individualisasi organisasi”

Banyak organisasi petani, setelah kita cermati dalam-dalam sesungguhnya hanya dijalankan sedikit pengurus, biasanya hanya ketuanya seorang. Kalo sepintas kaya yang bagus, padahal semua ia tangani sendiri. Baca deh tulisan berikut:

Syahyuti. Pengorganisasian Secara Personal Dan Gejala Individualisasi Organisasi Sebagai Karakter Utama Pengorganisasian Diri Petani Di Indonesia
Majalah Forum Agro Ekonomi Vol. 30 No.2 Desember 2012

Sembilan, “lembaga cukup bagi petani untuk mengorganisasi diri” atau ”mengorganisasikan diri tanpa organisasi”.

Dalam penelitian disertasi saya, dari beberapa temuan, saya bisa sebut satu temuan ini. Jadi, jika dicermati baik-baik, sebenarnya petani hanya mengandalkan “lembaga” dalam hidupnya, dan sangat sedikit yang betul-betul menggunakan relasi-relasi organisasi. Lembaga dimaksud secara ringkas adalah norma, regulasi dan kultural kognitif. Mau tahu lebih dalam, silahakan baca di disertasi saya lengkap:

Syahyuti. 2013. Pengorganisasian DIRI Petani dalam  Menjalankan Agribisnis di Pedesaan: Studi Lembaga Dan Organisasi Petani Dalam Pengaruh Negara Dan Pasar. Disertasi Universitas Indonesia.

Sepuluh, “ada tiga tahap pengembangan organisasi petani, yaitu tahap komunalitas, penghancuran, dan tahap pembentukan baru yang lebih mandiri”. Temua ini saya dapatkan dalam riset kepada lebih dari 60 organisasi petani di Bengkulu dan Bali. Saya kira di tempat lain pun sama. Kawan bisa baca di buku ini:

(1)   Syahyuti. 2012. Gampang-Gampang Susah Mengorganisasikan Petani. IPB Press.
(2)   Syahyuti. 2003. Transformasi kelembagaan tradisional. Laporan penelitian. Puslitbang Sosek Pertanian, Bogor. 2003.

Sebelas, “peta pemikiran lembaga dan organisasi”

Sebuah peta yang memaparkan perkembangan dan struktur pemikiran antara berbagai ahli dan pandangan. Peta ini telah didownload ribuan kali.

Peta pemikiran Lembaga (institution) dan Organisasi (organization).


Dua belas, “kedaulatan pangan sebagai strategi mencapai ketahanan pangan”.

Banyak orang sudah membicarakan tentang ketahanan pangan dengan kedaulatan pangan. Sebagian melihatnya sebagai bertentang. Namun saya, meyakini keduanya ini bisa saling berkaitan, dimana kedaulatan bisa dijadikan sebagai strateginya. Tujuan akhir tetap berupa ketahanan pangan. Silahkan cek disini:

Syahyuti. 2011. Paradigma Kedaulatan Pangan dan Keterlibatan Swasta: Ancaman Terhadap Pendekatan Ketahanan Pangan (?). Majalah Analisis Kebijakan Pertanian Vol 9 No. 1 Maret 2011.

Tiga belas, “keterasingan sosial yang dihadapi nelayan”.

Dulu, saat belum lama jadi peneliti, saya langsung ikut penelitian tentang nelayan. Nah, dari baca kiri kanan, akhirnya saya berhasil merangkai sebuah fenomena, dimana ada keterkaitan erat antara keterasingan sosial yang dialami nelayan (kerja di laut, dst) dengan eksploitasi yang dialaminya. Pihak di luar diri nelayan seorlah berkonspirasi melahirkan fenomena ini. Silahkan baca disini:

Syahyuti. Keterasingan sosial dan eksploitasi terhadap buruh nelayan. Majalah Forum Agro Ekonomi Vol 12 No 1 Tahun 1995.

Empat belas, “relasi antara teknologi dan manajemen kerja”.

Satu temuan kecil saya berkenaan dengan dunia nelayan, adalah bahwa setiap teknologi yang diterapkan rupanya membutuhkan manajemen kerja yang berbeda. Saya membandingkan pada tiga jenis alat tangkap, sewaktu dulu penelitian di Sumut dan Jateng. Baca disini:

Syahyuti. Pengaruh perkembangan teknologi terhadap perubahan interaksi sosial masyarakat nelayan. Majalah Forum Agro Ekonomi Vol 14 No 2 Desember 1996.

Lima belas, “sens of economy pada pondok-pondok pesantren lemah”.

Tahun 1990-an awal saya terlibat beberapa kali penelitian dengan objek pondok pesantren, sebagai langkah awal sewaktu merumuskan program LM3 yang sekarang banyak dijalankan di Kementan. Saya cukup nelongso, ketika setelah wawancara hampir dengan 60 lebih pengurus pondok pesantren termasuk santrinya, bahwa rupanya dalam kurikulum mereka dan suasana kehidupan pondok, sangat sedikit berkaitan dengan masalah ekonomi. Padahal, LM3 bermaksud membentuk dan membangkitkan hal ekonomi ini. Yang tertarik, monggo, bisa baca di paper ini:

Syahyuti. 1999. Penelusuran aspek ekonomi pada pondok pesantren dan peluang pengembangannya. Majalah Forum Agro Ekonomi Vol 17 No. 2 Desember 1999.




Enam belas, “pedagang hasil pertanian pun lemah dan perlu dukungan”.

Umumnya orang kurang berpihak kepada para pedagang hasil pertanian, yaitu pedagang pengumpul, pedagang desa, pedagang besar anatar wilayah, dst. Mereka selalu dipandang sebagai orang yang selalu merugikan petani, karena memberi harga rendah dan sering tidak adil. Penggunaan istilah “tengkulak” ikut membuat image kepada pedagang semakin buruk. Saya beda, dengan melakukan pendekatan sosiologis, saya mengungkapkan apa yang selama ini tidak pernah mau kita pelajari. Mereka pun sesungguhnya juga banyak mengalami permasalahan, terabaikan, dan tidak mendapat dukungan dari pemerintah. Silahkan dibaca di paper berikut:

(1)   Syahyuti. Beberapa karakteristik dan perilaku pelaku tata niaga hasil pertanian di Indonesia. Paper seminar intern di Puslitbang Sosek Pertanian, Bogor. 22 Juni 1998.
(2)   Syahyuti. Dibutuhkan perubahan perspektif kebijakan untuk mengoptimalkan peran pedagang hasil-hasil pertanian. Paper pada Seminar nasional Pembangunan Pertanian dan Pedesaan oleh PSEKP, 4 Desember 2007 di IPB Cenvention centre.

(3)   Syahyuti. Peran Modal Sosial (Social Capital) dalam Perdagangan Hasil Pertanian Forum Agro Ekonomi Vol.26 No.01 2008.

******


           
           

*****