agraria (11) agribisnis (6) agriculture (3) agriculture innovation system (1) AIS (1) ASEAN (1) badan riset dan inovasi nasional (1) balai penyuluhan pertanian (1) beras (1) berdagang secara Islami (1) bertani dan berdagang secara Islami (1) bertani secara Islami (1) big data (1) bisnis (1) BPP (1) BRIN (1) buku (2) Buku Pertanian dunia 2020 (1) demo (1) ekonomi pertanian islam (1) family farming (1) food security (1) food sovereignity (1) hak petani (2) hukum adat (2) ilmu (1) inovasi (1) Iptek (1) Islam untuk petani (1) islamic agricultural economy (1) islamic agricultural socioeconomic (1) islamic food economy (1) kebijakan (19) kecamatan (1) kedaulatan pangan (6) kedaulatan petani atas pangan (2) kelembagaan (23) ketahanan pangan (4) konflik agaria (4) koperasi (2) korporasi (5) korporasi petani (5) korupsi (2) KPK (1) landreform (1) lembaga (18) mahasiswa (1) nelayan (2) organisasi (23) organisasi petani (4) pangan (2) partisipasi (1) pedagang (4) pedesaan (4) pembangunan (11) pembangunan pertanian (3) pembaruan agraria (2) pemberdayaan (5) pembiayaan (1) pendekatan pembangunan (14) penelitian (2) pengetahuan (1) pengukuran kelembagaan (2) pengukuran organisasi (2) penyuluh (7) penyuluhan pertanian (2) penyuluhan pertanian swasta (2) perdagangan (1) pertanian (1) petani (15) petani bermartabat (1) petani kecil (5) pintar (1) PPP (1) Program Serasi (1) public-private partnership (1) rawa (1) reforma agraria (1) sistem (1) sistem inovasi (1) sistem inovasi pertanian (1) social capital (4) sosial ekonomi pertanian islam (1) sosiologi pertanian islam (1) syariah (1) teori (17) valorisasi (1)

Rabu, 07 April 2010

Pelurusan terminologi lembaga dan organisasi




Saya barus sadar rupanya kita keliru secara mendasar mulai dari penggunaan "konsep" pokoknya selama ini. Semua kita sebut dengan "kelembagaan", sehingga jadi kacau sendiri. Berikut matrik perbandingan penggunaan istilah dalam literatur berbahasa Inggris, literatur berbahasa Indonesia selama ini, dan terminologi yang menurut saya mestinya kita gunakan untuk selanjutnya:

Senin, 15 Maret 2010

pelurusan "lembaga" dan "organisasi"

Demi kelurusan berfikir, demi kemajuan topik ini, dan agar ga ngomong muter-muter, maka perlu diluruskan kedua konsep ini. Ini penting karena semenjak kita tahu tulis baca sampai awal abad ke 21 ini, kalangan educated telah membingungkan dirinya sendiri. Pelurusan dimaksud adalah:

(1) "lembaga" sebagai terjemahan langsung dari "institution" (kata benda) adalah sebagai mana Richard Scott (2008: 48) = “are composed of cultured-cognitive, normative, and regulative elements that, together with associated activities and resources, provide stability and meaning of social live”. Jadi, sejak sekarang, mohon jangan disamakan lagi dengan "organisasi". Ia bukan kata lain dari "organisasi". Kekeliruan selama ini mesti kita akhiri sampai disini.

(2) "kelembagaan" adalah terjemahan langsung dari "institutional", yaitu kata sifat yang berarti berbagai hal yang berhubungan dengan lembaga.
(3) "organisasi" (organization) adalah kata benda yaitu organisasi dalam pengertian "organisasi formal", bukan sekedar network. Ia bisa saja berbentuk sebagai organisasi non formal.
(4) "keorganisasian" yang merupakan terjemahan langsung dari "organizational" adalah kata sifat, yaitu berbagai hal yang berhubungan dengan organisasi. Misalnya soal kepemimpinannya, keanggotannya, manajemennya, kapasitasnya, dst.
Karena itu, maka:
-Salah: Gapoktan adalah kelembagaan formal. Benar: Gapoktan adalah organisasi formal
-Salah: Subak adalah kelembagaan non formal.Benar: Subak adalah organisasi non formal.
-Salah: Kelembagaan sakap menyakap. Benar: Kesepakatan/kebiasaan sakap menyakap yang telah melembaga.
-Salah: Kelembagaan bagi hasil. Benar: Kesepakatan/kebiasaan bagi hasil yang telah melembaga.
-Salah: Kelembagaan gotong royong. Benar: nilai-nilai gotong royong (cooperatives value) yang hidup di sekelompok masyarakat.
(ya, sementara ini, saya kira begini yang lebih benar. Mudah-mudahan kita ga "sesat" lagi ya) ********

Selasa, 09 Maret 2010

Konsep dan Teori NEW INSTITUTIONALISM di SOSIOLOGI

Oleh: Syahyuti (Seminar Rutin di PSEKP Bogor, 9 Maret 2010)

Pendiri teori kelembagaan di ekonomi dan sosiologi:
1. Di bidang ekonomi adalah Ronald Coase, Douglass North, dan Oliver Williamson = ttg evolusi economic institutions, menginspirasi dan menjadi basis kelembagaan di ekonomi
2. Di Bidang sosiologi adalah John Meyer, Richard Scott, Paul DiMaggio, dan Walter Powell = meneliti organisasi dengan menganalisa bagaimana institutional environment dan cultural beliefs membentuk perilaku.
3. Di bidang sosiologi ekonomi adalah Neil Fligstein, Richard Swedberg and Victor Nee = bagaimana institutions berinteraksi dengan social networks dan norma untuk membentuk economic action.

Benang merah ketiga bidang ini: bahwa institutions matter dan pemahaman terhadap institutions dan institutional change adalah core agenda untuk ilmu sosial

"Old institutionalism" di Sosiologi:

- Objek bahwa institutionalism dan analisis bagaimana institutions mempengaruhi individu dalam masyarakat, merupakan pemikiran lama setua filsafat Yunani.
- Kalangan sosiologi abad ke-19 dan 20 mensistematiskan pendekatan dalam mempelajari objek ini,
- Perhatian terhadap kelembagaan cukup konstan dari masa ke masa meskipun menggunakan berbeda istilah antar ahli (Scott, 2008).
- Di Inggris dan Amerika = studi kelembagaan politik mempelajari kelembagaan formal dan relasi dgn pemerintah
- Semenjak berkembangnya pendekatan teori perilaku (behavioural theory) dan teori pilihan rasional (rational choice theory), studi kelembagaan menjadi lebih mikro dan individual
- Awal abad ke-20, meski banyak studi, namun belum disusun apa yang disebut dengan “teori kelembagaan”.

CONTOH-CONTOH:
1. Spencer = melihat masyarakat sebagai sebuah sistem organis yang terbentuk oleh proses waktu. Sistem beradaptasi melalui spesialisasi organ-organ institutional subsystems.
2. Sumner = kelembagaan berisi konsep (ide, notion, doktrin, interest) dan sebuah struktur
3. Cooley = melihat kesalinghubungan antara individu dengan kelembagaan, dalam konteks self dan structure. Perilaku individu terbentuk atau terpengaruh oleh kelembagaan tempat dimana ia hidup.
4. Durkheim = menjelaskan masyarakat dengan memberi perhatian terhadap kelembagaan yang menghasilkan keteraturan kolektif baru yang didasarkan pada tindakan-tindakan rasional. institutions sebagai systems of shared beliefs, norms and collective sentiments Kelembagaan sosial = sistem simbol yang berisi pengetahuan, kepercayaan dan otoritas moral.
5. Max Weber = melakukan interpretive study terhadap societal institutions melalui comparative analysis of cultural beliefs, economy and polity. Studi birokrasi.
6. Talcott Parsons = mensintesa institutionalist ideas yang menyatukan pemikiran Durkheim, Weber, Pareto, and Tonnies ke dalam structural-functionalist framework untuk sosiologi modern. Institutions = as organized systems of cultural beliefs, norms and values common to most individuals in a society, systems giving rise to socially structured interests which organize incentives for individuals.

“Old institutionalism”: perhatian pada NORMA

-Norma menjadi perhatian pokok.
-Norma lah yang membentuk perilaku.
-Karena itu, ini sering disebut sebagai “konsep kelembagaan yang asli”
-Parsons, sebagaimana Weber, menggabungkan pendekatan subjektif dan objektif terhadap tindakan sosial, dengan menekankan pada kerangka normatif yang memberi arahan pada aktor sosial. Kelembagaan =”sistem norma yang mengatur relasi antar ndividu, yakni bagaimana relasi individu semestinya.
-Parsons berkontribusi dengan meletakkan dasar mikro untuk teori kelembagaan dalam upayanya memahami bagaimana kultur mempengaruhi perilaku.
-Emile Durkheim = “ …. social integration and individual regulation through consensus about morals and values”.
-Soekanto (1999), kelembagaan = jelmaan dari kesatuan norma-norma yang dijalankan atau diwujudkan dalam hubungan antar manusia.
-Sumner dan Cooley, kelembagaan = “established norm”
-Uphoff (1992) dan Fowler (1992), kelembagaan = “a complex of norms and behaviours that persist overtime by serving some socially valued purpose”.

“Old institutionalism”: sumbangan sosiologi pengetahuan

-Tesis: pengetahuan sebagai faktor pembentuk perilaku individu di tengah masyarakat.
-Bourdieu = konsep perjuangan simbolik. Bagaimana kekuatan beberapa kelompok menekankan kerangka pengetahuan dan konsepnya tentang realitas sosial terhadap pihak lain. ”Field” (arena sosial) adalah konsep yang sangat berguna untuk meletakkan lokus proses kelembagaan untuk membentuk organisasi.
-Berger dan Luckmann (1976) = realitas sosial adalah konstruksi manusia sebagai produk interaksi sosial. Pengetahuan dimediasi oleh proses sosial untuk diproduksi, diperbanyak (repeated), dan lalu menjadi stable, sehingga menjadi makna yang sama antar orang.
-Berger dan Luckman memberi perhatian pada pengetahuan dan sistem kepercayaan, tidak seperti Durkheim dan Parsons yang fokus pada bagaimana rules dan norma diproduksi.
-Fokus pada sentralitas sistem kognitif merupakan fondasi bagi versi sosiologi kelembagaan baru di bidang organisasi (Scott, 2008: 16).

Perkembangan studi dan teori organisasi:
-Sosiologi organisasi diawali studi Weber tentang birokrasi.
-Studi ttg partai politik, perusahaan swasta, dan tenaga kerja diklaim sebagai studi sosiologi organisasi.
-Di AS, mulai tahun 1940-an saat Robert Merton denga kerangka kerja Weber's membangun middle range theory.
-Selznick = pioner dalam penggunaan teori struktural fungsional pada organisasi. Struktur formal tidak pernah mampu secara lengkap menerangkan bagaimana perilaku organisasi (organizational behavior).
-Mulai 1960-an, elemen organizational structural dirubah posisinya menjadi dependent variables, lebih dari pada sebagai independent variables, dan fokus pada eksplanasi.
-Sebelum 1980, mempelajari kaitan antara tindakan dan hasil, namun kurang memperhatikan antara bentuk organisasi (organization form), keanggotaan, dan lingkungan
-Pendekatan kelembagaan baru terhadap organisasi dimulai dari Meyer and Rowan (1977) dengan pendekatan kelembagaan Selznick. Mereka mempelajari “ …. how organizational decision making is shaped, mediated, and channeled by normative institutional arrangements Pendekatan kelembagaan dinilai lebih sesuai karena pandangannya yang lebih sensitif terhadap isu-isu harapan normatif (normative expectations) dan legitimasi.

Pertauran Teori Kelembagaan dan Organisasi:
-Studi kelembagaan dan organisasi mulai berinteraksi semenjak 1970-an.
-Alasannya: menyadari bahwa proses kelembagaan memiliki kaitan dengan struktur organisasi dan perilaku.
-Pertautan ini menghasilkan studi-studi mengenai tipe-tipe kelembagaan apa yang berkaitan dengan tumbuhnya organisasi (formal).
-Pertalian masa awal terbatas dan lemah terhadap studi organisasi. Tahun 1940-an dan 1950-an ada perhatian pada individual organization, dengan perhatian yang terpisah dari kelembagaan sosial.
-1940 : saat Robert K Merton mempelajari birokrasi dan birokratisasi yang berdampak pada perilaku dalam organisasi. Merton = peranan aturan (rules interferes) dalam mencapai tujuan organisasi.
-Selanjutnya, tahun 1970-an dan 1980-an ada perhatian pada pentingnya organizational forms dan organization fields.
-Ini merupakan penyumbang untuk pembangunan teori-teori dan riset kelembagaan.
-Tokoh penyumbang: Weber (teori birokrasi), Parsons (cultural institutional terhadap organisasi), Herbert Simmon (sifat atau ciri rasionalitas pada organisasi), dan Victor Nee (institutional analysis utk mempelajari hubungan antara proses formal dan informal pada institutional settings).
-Pertautan terjadi dalam sendi-sendi (pillars) institusi yaitu : regulative pillars, normative pillars, maupun culture-cognitive pillars.
-Philip Selznick = analisis institusi pada organisasi melalui proses pelembagaan dengan membedakan organisasi sebagai : the structural expression of rational action, sebagai a mechanistic instrument designed to achieve specified goals, dan sebagai an adaptive organic system terhadap pengaruh lingkungan.
-Organisasi dalam jangka panjang ditransformasikan kedalam institusi (Scott, 2001: 23; Uphoff, 1986).
-Parsons = sistem nilai pada organisasi berhubungan dengan pola-pola institusional dalam konteks fungsi yang berbeda.
-Tiap organisasi = subsistem dari sistem yang lebih luas. Eksistensinya mesti memiliki arti, diakui, atau didukung sistem yang lebih tinggi
-Teori Scott = pada hakekatnya adalah the institutionalist approach to organization theory.
-Pertautan inilah yang membentuk NEW INSTITUTIONALISM di sosiologi.

Terbentuknya New Institutionalism di Sosiologi (= pertautan teori inst dan org):

NEW INSTITUTIONALISM DI SOSIOLOGI:

Karakteristik new institutionalism:
-formulasi dari pemikiran Eropa dan pendekatan American institutionalist di bidang sosiologi
-Sociological new institutionalism semakin mendekat dengan perspektif organizational analysis karena jasa Meyer and Rowan (1977), serta beberapa organizational theorists dari Stanford “legitimacy” school.
-Buku: The New Institutionalism in Organizational Analysis, edited Powell and DiMaggio (1991) memperkenalkan neoinstitutional theory yang dipengaruhi pemikiran Max Weber dan Herbert Simon = bagaimana munculnya organizational fields yang lalu membatasi perilaku aktor.
-Terbentuk mulai era 1980-an
-Akarnya = teori pilihan rasional dan teori embeddedness dari Granovetter's (Nee dan Ingram, 1998)
-Akarnya = teori kognitif, teori kultural, serta fenomenologi dan etnometodologi (Scott, 2008).
-Sumbangan utama new inst = penambahan aspek pengetahuan (cognitive)
-Menolak model aktor rasional dari ekonomi klasik (Powell and DiMaggio, 1991)
-Tiap kelembagaan dipengaruhi oleh lingkungan yang lebih luas (institutional peer pressure”).
-Kelembagaan berperan pada dua sisi sekaligus = sebagai penghambat (institutions-as-constraints) dan sebagai pemberi ruang (institutions-as-constitutive).
-Menyadari bahwa kelembagaan berjalan dalam satu lingkungan yang terdiri dari kelembagaan lain (institutional environment).
-Kelembagaan ditentukan oleh batasan legal, prosedural, moral dan kultural yang memiliki legitimasi.

Andre Lecours = debat tentang struktur dan agen, relasi masyarakat dan negara, bagaimana kelembagaan diciptakan dan berubah, preference formation, dan relasi yang kompleks antara institutions, kultur, ideas, identitas, rasionalitas dan interests.

Powell and DiMaggio (1991)= The new institutionalism in organization theory and sociology = menolak model aktor rasional, institutions sebagai independen variabel, a turn toward cognitive and cultural explanations, and an interest in properties of supra-individual units of analysis that cannot be reduced to aggregations or direct consequences of individuals’ attributes or motives”.

Richard Scott: Institutions = “are composed of cultured-cognitive, normative, and regulative elements that, together with associated activities and resources, provide stability and meaning of social live” (Scott, 2008: 48).

Bagaimana menggunakan pendekatan kelembagaan baru dalam sosiologi organisasi.

-Unsur-unsur utama kelembagaan : rules, norms, and cultural-cognitive

Ada 3 pilar dalam institution:
1. Regulative pillar, 2. Normative pillar, 3. Cultural-cognitive pillar

(1) REGULATIVE PILLAR:
-Berkenaan dengan rule setting, monitoring, sanksi
-Bagaimana kapasitas untuk menegakkan aturan
-Tentang reward and punishment
-Caranya: melalui mekanisme informal (folkways) dan formal (polisi, pengadilan)
-Menjalankan represi dan constraint
-Institution memberikan constraint dan juga meng-empower aktor
-Aktor akan memaksimalkan keuntungan
-Disebut dengan regulative institution atau rational choice institutionalism

(2) NORMATIVE PILLAR:
-Tokohnya: Durkheim, Parson, Selznick
-Norma menghasilkan preskripsi (=lebih dari antisipasi dan prediksi), evaluatif, dan tanggung jawab dalam kehidupan
-mencakup: value (= prefered and desirable) dan norm (how things should be done)
-Gunanya: agar tahu apa goal dan objectives kita, dan bagaimana cara mencapainya
-Juga meng-constraint dan meng-empower aktor
-“rules define relationship among role”
-Berkenaan dengan kewajiban
-Disebut pula dengan normative institution atau historical institutionalism

(3) CULTURAL-COGNITIVE PILLAR:
-Tokohnya: Geertz, Douglass, Berger, Goffman, Meyer, DiMaggio, Powel, Scott
-Intinya: MEANING
-Konsep bersama tentang kehidupan sosial dan kerangka dimana makna-makna diproduksi
-Sedmintasi makna dan kristalisasi makna dalam bentuk objektif
-Berisi proses interpretatif internal yang dibentuk oleh kerangka kultural eksternal
-Situation shared secara kolektif
-Bersifat indivdual (individu dan ’individual organization’) dan variatif
-Culture = what is and what should be
-Bagaimana konsepsi aktor ttg keadaan
-Disebut pula dengan social institution

Pendekatan kelembagaan memperluas cara pandang terhadap organisasi dari sisi:

1. materi (ide, elemen simbol, dst) = 3 pilar
2. area (lokal dan non lokal) = ada 6 level
3. waktu (analisis historik dan lebih panjang duration scope nya)

Sumbangan dari ahli Economic Sociology:
Granovetter = Aktor adalah pelaku aktif. (“Actors do not behave or decide as atoms outside a social context, nor do they adhere slavishly to a script written for them by the particular intersection of social categories that they happen to occupy. Their attempts at purposive action are instead embedded in concrete, ongoing systems of social relations”).

Relasi sosial adalah objek penting: (“social relations, rather than institutional arrangements or generalized morality [e.g. shared beliefs and norms], are mainly responsible for the production of trust in economic life”).

NEW INSTITUONALISM PADA AHLI EKONOMI:

-Tokoh old institutionalism (Veblen, Mitchell, dan Commons) dianggap gagal dalam menjelaskan perilaku dalam ekonomi modern
-New Institutional Economy (Douglass C. North): “institutions = the long-standing rules and rights governing social and productive behavior, atau “the rules of the game”. organizations = the 'players' and structures, or "groups of individuals bound together by some common purpose to achieve objectives", atau their entrepreneurs are the players. Kelembagaan ekonomi dibentuk oleh aturan-aturan formal (formal constraints) berupa rules, laws, dan constitutions; dan aturan informal (informal constraints) berupa norma, kesepakatan, dan lain-lain. Seluruhnya merupakan penentu bagaimana terbentuknya struktur masyarakat dan kinerja ekonominya yang spesifik.

Lionel Robin: institutions = “the rules of the game in economic, political and social interactions”. Ia merupakan wadah atau lingkungan dimana organisasi-organisasi hidup. (“Institutions determine social organization”).

Old Institutional Economics (OIE) mempelajari kelompok-kelompok dalam masyarakat dengan metode induktif, vs Neoinstitutional Economics (NIE) memperhatikan individu-individunya dengan metode deduktif.
-ekonomi kelembagaan awalnya menggunakan asumsi-asumsi rasionalitas klasik dengan asumsi-asumsi ekonomi untuk mewujudkan eksistensi organisasi dan institusi.

Wiliamson:mengembangkan pendekatan transaction-cost analysis dalam organisasi.
Melakukan penelitian kelembagaan:

APA ITU ANALISIS KELEMBAGAAN?
-identify the constraints within an organization that can undermine policy implementation.
-These constraints may exist at the level of internal processes, concern relationships among organizations (between ministries), or be a product of the way that the system is organized (reporting hierarchies) or operates (the financial year is not followed in practice and accounts are not closed).
-evaluates formal institutions, such as rules, resource allocation and authorization procedures.
-informal rules of the game, power relations and incentive structures, which underlie practices.
-identifies organizational stakeholders that are likely to support or obstruct a given reform.
-most useful for complex reforms, such as delivery of public services or regulation of markets and decentralization, which affect institutional responsibilities or coordination.

MENGAPA MELAKUKAN ANALISIS KELEMBAGAAN?
1. memahami dari dalam, tidak menghakimi atau menilai sebagai orang luar
2. paham bagaimana institution mempengaruhi perilaku (individu dan organisasi)
3. paham bagaimana memanajemen atau memperbaiki manajemen menurut pengetahuan mereka, norma-norma mereka, dan regulasi mereka
4. paham bagaimana mendayagunakan kekuatan-kekuatan mereka sendiri
5. kelebihannya = mampu menggali potensi mereka sendiri

Dibutuhkan setidaknya 2 jenis kuesioner/panduan pertanyaan:
1. kuesioner kelembagaan, yaitu bagaimana kerangka kelembagaan (3 pilar) mempengaruhi perilaku aktor individu dan organisasi.
2. kuesioner organisasi, bisa menggunakan ROA (rapid organizational assessment)
Short Guide for Organizational Assessment:
1. Kinerja organisasi (Organizational Performance)
2. Kemampuan organisasi tumbuh di lingkungannya (The Enabling Environment and Organizational Performance)
3. Motivasi organisasi (Organizational Motivation)
4. Kapasitas Organisasi (Organizational Capacity)

PERTANYAAN UNTUK ANALISIS KELEMBAGAAN (MISALNYA PADA PERBENIHAN KEDELAI ….:
1. Pertanyaan tentang aspek regulatif: apa kebijakan yang berkaitan, apakah dijalankan, kenapa tidak, siapa yang membuat, apa rasionalitasnya, apa visinya, bagaimana konsistensinya, perkembangan histroriknya, apa perlu kebijakan baru, dst
2. Pertanyaan tentang aspek normatif: apa saja norma-norma di antara pelakunya yang eksis, mana yang berperan, apa pengaruhnya, bagaimana norma di pemerintah, norma di pelaku pasar, norma di petani, bagaimana norma dibangun, ada yang baru, siapa yang dominan, bagaimana norma mempengaruhi relasi, mempengaruhi perilaku sehari-hari, dst.
3. Pertanyaan tentang aspek kultural-kognitif: bagaimana pelakunya memahami regulasi yang ada, bagaimana memahami kondisi pasar, perkembangan dunia, tentang hambatan, apa ia merasa banyak hambatan atau peluang, bagaimana mereka mempersepsikan dirinya sendiri, kemampuannya sendiri, kemampuan orang lain, bagaimana mereka mempersepsikan dan patuh pada norma, dst

APLIKASI DALAM PENELITIAN:

Ada dua penggunaan kata “kelembagaan”:
1. Kelembagaan sebagai sistem (con: kelembagaan perbenihan kedelai, kelembagaan penyediaan pupuk, dst)
2. Analisis kelembagaan = mempelajari bagaimana faktor regulasi, norma, dan pengetahuan mempengaruhi perilaku aktor (individu dan organisasi).

Ada dua jenis utama studi kelembagaan:
1. Termasuk mempelajari organisasi secara internal (con: dengan ROA)
2. Tidak mempelajari organisasi secara internal, hanya individu. Apabila pada objek studi tidak ditemukan organisasi formal.

Tingkat kelengkapan studi kelembagaan:
1. Lengkap = 3 faktor/pilar sekaligus, termasuk studi keorganisasian. Contoh: Studi kelembagaan (= makna ke-2) perbenihan kedelai
2. Tidak lengkap. Contoh: Analisis kebijakan kelembagaan (=makna ke-1) perbenihan kedelai …..

BEDAKAN !

Kelembagaan koperasi = tentang aspek regulatif (kebijakan) yang mempengaruhi hidup matinya koperasi, bagaimana norma-norma yang hidup dan dijalankan pelaku koperasi (pengurus, anggota, pembina,), dan bagaimana pengetahuan pelaku koperasi (Depkop, pembina, penyuluh, Pemda, pengurus dan anggota organiasi) dalam menjalankan koperasi

Organisasi koperasi atau koperasi sebagai organisasi = bagaimana kepemimpinan, keanggotaan, modal, kemampuan, prestasi, manajemen, dst dalam internal koperasi yang mempengaruhi kinerja koperasi

KAJIAN ORGANISASI:

Ada 3 dimensi:
1. Dimensi internal organisasi (dengan ROA)
2. Dimensi lingkungan organisasi (= bagaimana institutional setting pada organizational field sebuah organisasi)
3. Dimensi relasi antar-organisasi dalam satu service. Misal antar instansi dan organisasi petani dalam penyediaan benih kedelai untuk petani (=organization population).

Level studi:
1. Sistem dunia
2. Masyarakat
3. Organization field = area kehidupan satu organisasi, sejauh lingkungan luar mempengaruhi kinerjanya
4. Organization population = organisasi-organisasi yang bergerak dalam service yang sama, saling terkait erat
5. Organization
6. Organization subsystem = pengaruh kehidupan dalam organisasi pada pengetahuan, sikap dan perilaku seseorang

MARI KITA LURUSKAN ISTILAH !

Salah: Gapoktan adalah kelembagaan formal
Benar: Gapoktan adalah organisasi formal

Salah: Subak adalah kelembagaan non formal
Benar: Subak adalah organisasi non formal

Salah: Kelembagaan sakap menyakap
Benar: Kesepakatan/kebiasaan sakap menyakap yang telah melembaga

Salah: Kelembagaan bagi hasil .....
Benar: Kesepakatan/kebiasaan bagi hasil yang telah melembaga .....

Salah: Kelembagaan gotong royong
Benar: nilai-nilai gotong royong (cooperatives value) yang hidup di sekelompok masy



SUMBER BACAAN :

1. Scott, W. Richard. 1995. Institutions and OrganizationsFoundations for Organizational Science: Foundations for Organizational Science
A Sage Publications Series.
2. Scott, Richard W. 2001. Institutions and Organizations, 2nd ed. Thousand Oaks: Sage Publications.
3. Scott, Richard W. 2008. Institutions and Organizations: Ideas an Interest. Los Angeles, London, New Delhi, Singapore: Sage Publication. Third Edition. 266 hal.
4. DiMaggio, Paul J. and Walter W. Powell. 1991. "Introduction." Pp. 1–38 in The New Institutionalism in Organizational Analysis, edited by Walter W. Powell and Paul J. DiMaggio. Chicago: University of Chicago Press.
5. Colignon, Richard A. 2009. St. Louis University, St. Louis, Missouri. "The Sociology of Organization." 21st Century Sociology. 2006. SAGE Publications. 8 Sep. 2009. http://sage-ereference.com/sociology/Article_n17.html
6. New Delhi. First edition.Thousand Oaks, Casey, Catherine. 2002. Critical Analysis of Organizations: Theory, Practice, Revitalization. SAGE Publications: London,
7. Nee, Victor dan Paul Ingram. 1998. Embeddednes and Beyond: Institutions, Exchange, and Social Structure. Dalam: Brinton, Mary C. dan Victor Nee. The New Institutionalism in Sociology. Russel Sage Foundation, NewYork.
8. Douglass C. North. 2005. Institutional Economics. http://nobelprize.org/economics/ laureates/1993/north-lecture.html, 27 April 2005.
9. Robbins, Linonel. “Understanding Institutions: Institutional Persistence and Institutional Change”. (http://www.lse.ac.uk/collections/LSEPublicLecturesAndEvents/ events/2004/20031222t0946z001.htm., 27 April 2005).
10. Robin, Lionel. 2005. Institutional Economics. http://www.msu.edu/user/schmid/ bromley.htm, 25 Oktober 2005.
11. Victor Nee. "The New Institutionalism in Economics and Sociology". CSES Working Paper Series. Paper #4. November 2003. 327 Uris Hall, Cornell University, Ithaca, NY 14853-7601. http://www.economyandsociety.org/publications/wp4_nee_03.pdf

TERIMA KASIH, mudah-mudahan bermanfaat. (syahyuti@yahoo.com)

Selasa, 09 Februari 2010

Desa-Desa Pusat, Desa-Desa Jakarta

Desa-desa kita, dari ujung barat sampai Timur, hampir 70 ribu biji, dibentuk secara sadar, sengaja dan terencana menjadi Jakarta. Menjadi pusat. Apa yang ada di pusat mesti pula dapat ditemui “wakilnya” di desa. Inilah yang berlangsung dalam konteks kelembagaan dan keorganisasian masyarakat. Jelas tidak banyak yang tahu hal ini. Yang paham hanya mereka yang secara agak dalam bersentuhan langsung dengan desa. Ini rutinitas yang dijalankan dari hari ke hari dari Jakarta, yakni: “mempusatkan desa”. Konfigurasi keorganisasian pemerintahan pusat secara mini ada di desa, secara lengkap dan berimbang.

Apa yang saya maksud adalah syahwat egosektoral departemen-departemen, yang semuanya kebenaran berkedudukan di ibukota negara Jakarta, secara terang-terangan mengacak-acak kesatuan sosial masyarakat desa sesuai dengan keinginannya masing-masing.

Jika kita kedesa, silahkan sebut departemen apa, maka akan kita temukan organisasi bentukannya di desa. Yang paling mudah, Deptan membentuk kelompok tani dan Gapoktan, Depkop membentuk koperasi. Dulu Depkum dan Ham lama membentuk pula kelompok Kadarkum, Dep Penerangan membentuk kelompencapir. Depdagri jelas, pemerintahan desa-lah mainannya. Terakhir mereka ada program lumbung desa. Dimana ditarok, ya di kepala desa. Tak peduli bahwa di desa itu sudah ada Lumbung Desa bentukan masyarakat misalnya.

Begitu lah perilaku semua departemen. Jika mereka punya program, proyek, kegiatan, atau apapun namanya di desa; ya organisasi-organisasi itulah tempatnya berkerjasama. Ga akan pernah misalnya Depkop berkerja dengan Gapoktan. Itu tabu secara keadministrasian. ”Haram”. Alasan-alasannya tentu tak sederhana. Jika ditanya, maka jawabannya dibikin seilmiah dan setertib mungkin. Kesimpulannya memang itu: ”kami tak mungkin membantu Gapoktan”.

Inilah yang sering kita kenal dengan ”ego-sektoral”. Sikap yang hanya mementingkan kelompok instansi masing-masing, tanpa pernah mau peduli apakah perilaku ini merusak tatanan keorgansiasian masyarakat atau tidak. Masa bodo bahwa cara-cara intervensi ini telah menghancurkan tata relasi masyarakat secara permanen. Masyarakat kita bagi-bagi, dikelompok-kelompokkan sedemikian sesuka-suka kita. Yang lebih parah lagi, setiap ada bantuan pemberdayaan juga akan membentuk lagi kelompok-kelompok kecil sesuka-suka mereka. Jadi, satu orang petani bisa masuk dalam 6-7 organisasi, yang organisasi itu sebenarnnya sama belaka, Cuma PEMBINA-nya beda. ”Pemiliknya” beda.

Alhamdulillah, beberapa tahun terakhir ini akhirnya si pusat tobat juga. Pada banyak juga tampaknya yang merasa berdosa karena terlalu campur tangan dengan kesukaannya masing-masing megintervensi desa. Maka lahirlah kesepakatan perdamaian berupa PNPM Mandiri. Dalam dokumennya terbaca, bahwa siapapun anda, dari instansi sekaliber apapun anda, sehebat apapun otoritas departemen anda, mohon untuk kedesa kulonuwun dulu dengan penguasa tunggal desa. Siapakah itu? Ya, masyarakat itu sendiri. Pribumi yang memiliki kelekatan historik, sosial dan ekologis dengan desa mereka. Merekalah makhluk hidup yang juga punya fikiran, keinginan, pandangan, dan ..... mereka masih bernafas. Sama dengan anda, orang-orang pusat yang educated tea.

Maka, diatatalah keorganisasian di desa, dimana semua disatukan dalam satu organisasi yang nama organiknya adalah BKM (Badan Keswadayaan Masyarakat). Inilah organisasi inter-organizational milik masyarakat desa yang berkuasa penuh mengendalikan berbagai kegiatan terutama ekonomi masyarakat di areal bersangkutan. Siapapun anda, apapun yang anda bawa (ide, konsep, model, barang, traktor, sekop, pacul, uang, cek, dll), maka serahkan pengelolaannya ke BKM. Serahkan bulat-bulat ke BKM. Ialah yang akan menata, membagi-bagi, mengelompokkan, dan mendistribusikan. Ia lah penguasa tunggal.

Ini jelas, kalau mengikuti view saya, sangat ideal. Ya, memang beginilah semestinya. Semenjak era 70-an ini sudah difikirkan sebenarnya, sehingga di tingkat kecamatan kita mengenal, kalo ga salah, BPMD (Badan Pengembangan Masyarakat Desa). Ia tak seperti BPP yang hanya ngurus pertanian. Skenarionya, BPMD menjadi wadah tunggal untuk mewadahi departemen apapun dari atas. Ia yang akan mengalokasikan apapun bantuan yang dibawa dari pusat. Termasuk kalangan LSM lokal dan internasional pun, mesti kulonuwun dulu pada BPMD. Tapi, ini ga jalan. Ego sektoral telah mengubur konsep ideal ini selama 4 dasawarsa.

Lalu, bagaimana dengan PNPM? Entahlah, saya sendiri ga mengikuti secara detail detik ke detik perkembangannya. Tapi, beberapa kali turun ke desa semenjak 3 tahun belakangan ini belum banyak berubah. Masih ada koperasi, juga masih ada Gapoktan dengan organizational arrangement yang persis sama. Apapun yang bisa dilakukan koperasi bisa dijalankan Gapoktan. Dua lembaga dengan fungsi persis sama di satu lokasi. Kenapa ada dua? Ya, yang satu kan dari Depkop dan UKM, dan yang satu lagi Deptan.

Sebenarnya BKM pun persis dirancang sama dengan koperasi dan Gapoktan. Jadi, dari ketiga aktor jagoan ini siapa yang akan menang? Wallahualam, kita lihat saja. Masihkah kita egosektoral, masih kah kita merasa paling tahu, paling jago. Paling sok tahu ngurus desa. Merasa paling berhak. Merasa paling berjasa mengurus masyarakat. Masihkah kita tepuk dada: ”Ga ada deh departemen lain sehebat departemen gua” ? *****

Senin, 08 Februari 2010

Program “Uang Saku”

“Uang saku” siapa yang tidak kenal. Ini adalah uang ekstra yang diperoleh jika Anda menjadi pegawai, staf, atau orang suruhan. Uang ini dianggap jasa dari pekerjaan yang anda telah tunaikan. Baik kerja berupa mengantarkan sesuatu, mengetik sesuatu, atau mencarikan berkas tertentu. Mungkin kita menggunakan istilah uang saku ini untuk pegawai-pegawai rendahan. Mereka wajar mendapatkannya, karena memang gaji tetap mereka sebulan biasanya mepet. Uang saku lah yang selalu diharap, dikejar, dinanti. Dengan uang ini maka menjadi mungkin lah bagi mereka, misalnya pulang-pulang kerja bawa buah untuk keluarga, 2-3 bungkus bakso,martabak, atau setidaknya gorengan.

Tapi saudara, rupanya fenomena ”uang saku” ini menjalar ke semua kapisan. Cara berfikir uang saku ini secara tidak langsung juga mempengaruhi bagaimana anggaran di kantor disusun, bagaimana judul-judul program dirancang, bagaimana manajemen dan organisasi kantor ditetapkan. Kenapa sampai demikian?

Kawan, masalahnya, semua pegawai di negeri ini, dari golongan I sampai IV, dari OB sampai direktur, dari tukang arsip sampai tim ahli; semua doyan uang saku. Kedoyanan ini menjadi kesepakatan sosial yang sangat melembaga. Rakyat udah sering baca kan bagaimana anggota dewan saja sering mencari-cari alasan jalan-jalan ke luar negeri. Ngapain? Salah satunya yaitu: cari UANG SAKU. Uang saku untuk golongan direktur bentuknya tentu lebih terhormat, uang rapat, uang presentasi, uang perjalanan, sisa tiket, hotel, dan seterusnya.

Akibat dari perilaku ini sangat bahaya. Jika dicermati secara benar, coba tanya, semenjak teknologi komunikasi semakin mudah dan banyak pilihan seperti sekarang ini, mengapa rapat-rapat malah semakin sering? Jika ada satu proyek ditetapkan di satu lokasi, apa yang langsung kebayang? Urusan proyeknya jalan, bermanfaat, atau berguna atau tidak sih nomor sekian. Tapi yang langsung kebayang adalah, berapa kali gua bisa menyambangi tuh proyek, berapa uang saku bisa gua kumpulin. Setiap proyek kan disiapkan mulai dari rapat-rapat perencanaan. Nah, ada uang rapat deh tu. Ntar terakhir kan ada evaluasi, nah gua kan bisa datang lagi lihat-lihat, he-he he-he lah. Uang saku lagi. Belum lagi ada uang sisa pengadaan. Lumayan banget dah.

So, itulah kenapa semenjak era pembangunan, lalu ke berspektf gender, lalu anti kemiskinan, lalu pemberdayaan sekarang ini; modusnya tetap sama. Ujung-ujung PENGADAAN melulu. Soal masyarakat siap atau tidak, belakangan. Udah gitu pura-pura bingung sendiri, lha kok ga jalan ya? Lha, kok kelembagaannya ga jalan ya? Masalah utama gampang juga dirumuskan: ”MASYARAKAT BELUM BERKESADARAN”.

Ironis, nyeri, perih. Ini terus berulang, ribuan kegiatan pemberdayaan setiap tahun hasil akhirnya sama: gagal maning, gagal maning. Penyebabnya? Karena emang ini proyek ”uang saku”. Terserah jalan atau tidak. Yang penting saku tebal. Toh gua ga korup ini !! ”Uang saku” = korupsi secara legal. *******

Kamis, 04 Februari 2010

Koordinasi dan Duit

“Koordinasi” paling sering diledek sebagai sesuatu yang “mudah diucapkan sulit dijalankan”. Koordinasi tidak hanya sulit antar departemen di pusat, juga antar instansi di Pemda, bahkan antar bagian dalam satu kantor. Bahkan antar anggota dalam satu tim. Pokoknya, biar telah ribuan kali ini diseminarkan, dirancang ulang, dan di-roadmap-kan; tetap aja susah. Semua jalan sendiri-sendiri. Meskipun bekerja di lokasi yang sama, dengan masyarakat yang sama, dengan objek yang sama; tetap saja. Semua mengerjakan kerjaannya masing-masing, koordinasi …. Entahlah dimana. Habis tahun, habislah kerjaan. Koordinasi tetap impian.

Dari satu penelitian di Bali, saya memperoleh inspirasi. Jawabannya sebenarnya sederhana: DUIT. Ya, dengan uang, money, fulus. Pada intinya semua pegawai dan staf yang bekerja adalah mencari uang (= manajemen “uang saku”). Dan administrasi keuangan sangat menakutkan bagi mereka. Mereka sangat takut jika sampai, masalah adminsitrasi uang ini kacau, ga rapih dan sterusnya. Bahaya.

Jadi, kuncinya, bagaimana caranya agar dalam mencairkan dan menggunakan uang yang ada dalam kegiatan atau proyek masing-masing kantor, baru bisa keluar jika mereka setelah melakukan ini dan itu. Tentu sesuai bangun struktur koordinasi yang sudah dirancang ideal. Mereka baru bisa menjalankan satu kerjaan, itu artinya bisa mencairkan uangnya, setelah mereka berkerjasama dengan si anu dan si anu. Jadi, akibatnya mereka “terpaksa berkoordinasi”. Misalnya dibuat sedemikian, dimana uang di kantor A ga akan cair, jika tidak didahului kegiatan X di kantor B. Demikian, dan demikian. Ku yakin, kok ini bisa menjadi solusi. Gimana fren ?

*****

Minggu, 13 September 2009

Kenaikan Harga Sembako dan Beban Sosiologis Pedagang

Saban bulan ramadhan, dan terlebih menjelang lebaran, kita selalu menghadapai kondisi yang berulang. Media massa ramai menyampaikan harga-harga sembako naik, pemerintah sibuk menangkis berita tersebut dengan menyatakan stock aman, namun pedagang tetap saja menaikkan harga. Meskipun kadangkala harus dilakukan operasi pasar, namun harga relatif tidak banyak turun. Apa sesungguhnya yang terjadi ?
Untuk menenangkan konsumen, beberapa menteri sampai harus sidak ke pasar-pasar sambil diiringi belasan kamera TV. Maksudnya lebih kurang adalah unjuk gigi pemerintah dan ”membuktikan” bahwa harga masih terkendali. Diharapkan pedagang pun akan takut untuk coba-coba menaikkan harga lagi.

Satu fakta mendasar yang sering lupa adalah bahwa, pedagang pada hakekatnya adalah sebuah entitas sosial dengan otonominya sendiri. Ia adalah sebuah kelembagaan, satu di antara tiga kelembagaan yang menjalankan dunia sosial selain pemerintah dan masyarakat. Secara teoritis, masing-masing kelembagaan ini berkerja dengan otonominya masing-masing. Saling intervensi hanya bisa terjadi secara terbatas. Kalau boleh jujur, kita harus akui pada hakekatnya tidak ada satu lembaga pun yang bisa mengintervensi pedagang. Meskipun pemerintah menyediakan bangunan pasar, dan menerbitkan segepok regulasi; namun pedagang, terutama pedagang lokal antar wilayah, tidak pernah bisa diatur sepenuhnya.

Fakta lain, kita sebenarnya tidak begitu paham dengan siapa itu pedagang. Penelitian-penelitian tentang perdagangan produk pertanian selama ini baru terbatas pada sistem tata niaga, bentuk dan struktur rantai tata niaga, harga dan fluktuasinya, biaya dan margin tata niaga, integrasi pasar, efisiensi pasar, efektifitas pemasaran, transmisi harga, dan lain-lain. Manusia yang menggerakkan aktifitas tersebut jarang diteliti.

Alih-alih berupaya memahami sosiologi pedagang, kita malah sudah memberi bermacam cap negatif kepada mereka. Pemahaman yang kita miliki dibangun dari prasangka-prasangka belaka. Kita sering menyebut pedagang sebagai telah memeras petani, menghisap petani, dan bahkan memiskinkan petani. Sedikit banyak, imej yang buruk ini mungkin sisa dari jargon era PKI dulu bahwa tengkulak (yang jahat) adalah satu dari ”tujuh setan desa”.

Point dari tulisan ini adalah bahwa harga yang tidak bisa dikendalikan sepenuhnya merupakan bukti bahwa kita tidak bisa mengendalikan pedagang secara efektif. Harga yang terjadi tidak semata hasil dari dinamika kuantitas dan aspek material lain, namun karena peran pedagang yang menggerakkan sistem perdagangan di belakangnya. Implikasinya, kita harus bisa masuk dan ”menguasai” pedagangnya, tidak hanya barang yang didagangkan.

Sayangnya, pemerintah selama ini belum efektif membangun relasi dengan mereka. Metoda yang paling konvesional misalnya prinsip take and give isekalipun, belum diterapkan selama ini. Sebagai contoh, kredit khusus untuk pedagang –khususnya pedagang kecil dan lokal - belum pernah disediakan sampai saat ini. Bandingkan dengan petani yang telah disediakan puluhan macam skim semenjak era KUT dulu. Hampir tidak ada prgoram yang digulirkan untuk meningkatkan kapasitas sumberdaya manusia yang terlibat dalam perdagangan.

Pedagang produk pertanian lokal umumnya bersifat tradisional-non formal. Pedagang telah berupaya mengorganisasikan dirinya sendiri, dimana modal sosial dijadikan strategi untuk mereduksi tingginya biaya transaksi. Mereka bekerja dalam bentuk pasar yang tidak sempurna (imperfect markets). Ketidaksempurnaan tersebut diindikasikan oleh lemahnya kelembagaan pasar (poor market institutions) secara struktural dan kultural, biaya transaksi yang besar (high search costs) sehingga menjadi tidak efisien, dan struktur informasi yang tidak sempurna dan seimbang (imperfect and asymmetric information).

Menghadapi lebaran, ada satu kultur bangsa kita untuk saling berbagi dengan saudara, kerabat, dan bawahan. Ini tentu membutuhkan biaya lebih. Sebagai mana profesi lain, pedagang pun ingin dapat “lebih”. Cara satu-satunya hanyalah dengan menaikkan harga jual.

Jadi, kenaikan harga yang berulang ini tak bisa lagi diterangkan dari sekedar hukum supply-demand. Dibalik sifat pasar yang cenderung anarkis, ada solidaritas yang kuat antar pedagang yang menyulitkan intervensi pihak luar manapun. Para pelaku perdagangan mulai dari pedagang, broker, grosir, sampai tukang sayur keliling memiliki cara sendiri dalam memaknai fakta sosial yang mereka hadapi. Merekapun punya cara tersendiri untuk memecahkan masalah mereka. Menaikkan harga merupakan cara agar dapat berbagi dengan sopir dan kernet truk, kuli angkut, buruh pasar, tukang timbang, pemilik lapak, preman pasar, dan tukang pungut liar di jalanan.
Penelitian Wharton (1984) serta Hayarni dan Kawagoe (1993) menemukan, pedagang cenderung tertutup dan curiga terhadap pihak luar. Agar pengendalian harga bisa efektif, pemerintah harus mendapatkan jalan yang tepat. Langkah pertama adalah dengan memahami karakter sosiologis pelaku perdagangan secara empati, karena menyediakan stok sembako yang cukup baru salah satu prasyarat belaka.

(Syahyuti: mahasiswa Program Pasca Sarjana Sosiologi Universitas Indonesia).

*****