agraria (11) agribisnis (6) agriculture (3) agriculture innovation system (1) AIS (1) ASEAN (1) badan riset dan inovasi nasional (1) balai penyuluhan pertanian (1) beras (1) berdagang secara Islami (1) bertani dan berdagang secara Islami (1) bertani secara Islami (1) big data (1) bisnis (1) BPP (1) BRIN (1) buku (2) Buku Pertanian dunia 2020 (1) demo (1) ekonomi pertanian islam (1) family farming (1) food security (1) food sovereignity (1) hak petani (2) hukum adat (2) ilmu (1) inovasi (1) Iptek (1) Islam untuk petani (1) islamic agricultural economy (1) islamic agricultural socioeconomic (1) islamic food economy (1) kebijakan (19) kecamatan (1) kedaulatan pangan (6) kedaulatan petani atas pangan (2) kelembagaan (23) ketahanan pangan (4) konflik agaria (4) koperasi (2) korporasi (5) korporasi petani (5) korupsi (2) KPK (1) landreform (1) lembaga (18) mahasiswa (1) nelayan (2) organisasi (23) organisasi petani (4) pangan (2) partisipasi (1) pedagang (4) pedesaan (4) pembangunan (11) pembangunan pertanian (3) pembaruan agraria (2) pemberdayaan (5) pembiayaan (1) pendekatan pembangunan (14) penelitian (2) pengetahuan (1) pengukuran kelembagaan (2) pengukuran organisasi (2) penyuluh (7) penyuluhan pertanian (2) penyuluhan pertanian swasta (2) perdagangan (1) pertanian (1) petani (15) petani bermartabat (1) petani kecil (5) pintar (1) PPP (1) Program Serasi (1) public-private partnership (1) rawa (1) reforma agraria (1) sistem (1) sistem inovasi (1) sistem inovasi pertanian (1) social capital (4) sosial ekonomi pertanian islam (1) sosiologi pertanian islam (1) syariah (1) teori (17) valorisasi (1)

Rabu, 06 November 2019

KELEMBAGAAN untuk Korporasi



Apa “kelembagaan”?
Kelembagaan memiliki banyak makna. Yang paling luas adalah bermakna = social relation. Segala urusan yang memaksa dua orang harus berinteraksi karena sesuatu hal = merupakan urusan kelembagaan. Maka, ada yang menyebut bahwa kelembagaan seluas sosiologi itu sendiri. Bukan lagi sekedar cabangnya sosiologi.
Pengertian yang agak sempit, adalah segala sesuatu yang membuat relasi sosial efektif. Kelembagaan disebut efektif bila transaction cost rendah.
Kalau “organisasi” lebih mudah difahami. Social organization = segala sesuatu yang ada pengurusnya, ketua, sekretaris, anggota. Dibentuk kapan, untuk tujuan apa. Itu lah dia kelompok tani, Gapoktan, koperasi, P3A, UPJA, dll.
Kekeliruan selama ini, membuat atau membenahi organisasi sering diklaim telah menyelesaikan urusan kelembagaan. Padahal BELUM.
Simplenya, kelembagaan = bagaimana menyelesaikan masalah. Ada 3 pertanyaan pokok, jangan dibolak balik ya: apa yang mau dilakukan, bagaimana melakukannya, siapa yang akan melakukan? Ukurannya adalah mana yang paling baik secara teknis, ekonomi, dan manajerial.
Ga semua harus dibereskan di koperasi. Ada yang bisa diselesaikan melalui:
(1)   Sendiri oleh petani sendiri (menabur benih misalnya),
(2)   Atau harus berelasi dengan orang lain namun berupa individual relation. Misalnya beli obat tikus dari kios saprodi, menghubungi buruh tani untuk membantu macul mopok galeng, dll
(3)   Atau, melalui collective relation. Ya itu dia melalui kelompok tani, koperasi, dll. Disini petani MEWAKILKAN tindakannya ke pihak lain.
Ga semua harus melalui nomor 3, walau kita selalu berfikiran (sadar ga sadar) bahwa BERORGANISASI merupakan cara yang paling ideal.
Untuk pemaknaan lebih simple, “kelembagaan ...... ” diikuti kata kerja, misal “kelembagaan penyediaan benih”, “kelembegaan penyediaan TK”, “kelembagaan pemasaran”, dll. Maka ada “marketting institution” di google.
Kalo “kelembagaan petani” = SALAH. Buktinya, di google ga ada “farmer institution”.
Kalo “organisasi .... “ diikuti kata benda. “Organisasi petani” = OKE.
Apa “tugas tim kelembagaan” ?
Kelembagaan dapat dimaknai secara agak luas. Mencakup dua track sekaligus = track BISNIS dan track ORGANISASI.
Jadi, kelembagaan jangan dibatasi hanya sekedar organization. Tidak sekedar membenahi kelompok tani, ganti pengurus Gapoktan, benahi P3A, atau bikin 3 atau 5 koperasi. Namun, lebih kepada bagaimana bisnis nya berjalan dulu. Apa bisnis yang akan kita buat, apa itu mungkin sec teknis, apa lebih untung, berapa potensi pendapatan, dan lalu siapa yang akan menjalankan.
Setelah kira-kira bisnis jalan, baru organisasi nya akan dibentuk. Begitu.
Berkenaan dengan organisasi, tidak harus dibikin buru-buru. Kenapa? :
1.    Jangan bikin organisasi sebelum bisnis yang akan diurusnya jelas bentuknya. Ntar jadi “koperasi pepesan kosong”. Bikin koperasi kalo dipaksa 2 minggu juga bisa, tapi kemudian nol ga ada kegiatan. Pastinya akan bubar juga.
2.    Jangan buru-buru, kuatir salah orang. Sekali seseorang sudah diangkat, tapi ternyata ga capable ga jujur dll; kan berabe. Jadi sambil mengembangkan bisnis kita lirik-lirik siapa nih yang pas untuk jadi ketua koperasi ntar nya.
Berkenaan dengan bentuk badan hukum korporasi
Ada dua pilihan. Bisa koperasi atau perusahaan. Dua-duanya adalah aktor ekonomi. Sama-sama cari keuntungan, berfikir secara ekonomi juga, efisiensi penting.  Jangan ada fikiran bahwa koperasi seolah sosial, kalau perusahaan bisnis. Dua-dua nya bisnis.
Bedanya lebih kurang, pada aspek internalnya. Kalau di koperasi di dalamnya masih kekeluargaaan lah, ga saklek-saklek amat. Kalau di perusahaan, semua urusan di dalam juga harus formal. Dicatat, resmi, penuh hitungan, dst.
Selain itu, kata-kata orang, urusan pajaknya koperasi lebih simple dibanding perusahaan.
Apa tulang nya kelembagaaan korporasi? : BISNIS
Ya, korporasi adalah bisnis, bekerja secara bsinis, makanya menata kelembagaannya pun secara dari bisnis nya apa. Maka gambarkan kegiatan dari bisnis nya dulu, lalu siapa yang akan menjalankan, dan bagaimana akan dijalankan.
Pertimbangannya ada 3: secara teknis bagaimana cara yang paling mudah, secara ekonomi mana cara yang paling menguntungkan atau yang paling menekan biaya, dan secara manajerial mana yang paling sanggup.  
****

Tidak ada komentar: