agraria (11) agribisnis (6) agriculture (3) agriculture innovation system (1) AIS (1) ASEAN (1) badan riset dan inovasi nasional (1) balai penyuluhan pertanian (1) beras (1) berdagang secara Islami (1) bertani dan berdagang secara Islami (1) bertani secara Islami (1) big data (1) bisnis (1) BPP (1) BRIN (1) buku (2) Buku Pertanian dunia 2020 (1) demo (1) ekonomi pertanian islam (1) family farming (1) food security (1) food sovereignity (1) hak petani (2) hukum adat (2) ilmu (1) inovasi (1) Iptek (1) Islam untuk petani (1) islamic agricultural economy (1) islamic agricultural socioeconomic (1) islamic food economy (1) kebijakan (19) kecamatan (1) kedaulatan pangan (6) kedaulatan petani atas pangan (2) kelembagaan (23) ketahanan pangan (4) konflik agaria (4) koperasi (2) korporasi (5) korporasi petani (5) korupsi (2) KPK (1) landreform (1) lembaga (18) mahasiswa (1) nelayan (2) organisasi (23) organisasi petani (4) pangan (2) partisipasi (1) pedagang (4) pedesaan (4) pembangunan (11) pembangunan pertanian (3) pembaruan agraria (2) pemberdayaan (5) pembiayaan (1) pendekatan pembangunan (14) penelitian (2) pengetahuan (1) pengukuran kelembagaan (2) pengukuran organisasi (2) penyuluh (7) penyuluhan pertanian (2) penyuluhan pertanian swasta (2) perdagangan (1) pertanian (1) petani (15) petani bermartabat (1) petani kecil (5) pintar (1) PPP (1) Program Serasi (1) public-private partnership (1) rawa (1) reforma agraria (1) sistem (1) sistem inovasi (1) sistem inovasi pertanian (1) social capital (4) sosial ekonomi pertanian islam (1) sosiologi pertanian islam (1) syariah (1) teori (17) valorisasi (1)

Selasa, 11 Mei 2021

Fenomena yang dilupakan dunia: Buruh Tani Ilegal

Fenomena Buruh Tani Illegal Dunia

Illegal farm worker (buruh tani ilegal),  merupakan fenomena global di banyak negara pertanian maju (Euronews. 2020), seperti yang juga dilakukan TKI Indonesia di kebun-kebun sawit Malaysia. Di tahun pandemi sejak 2020 lalu, fenomena ini semakin terungkap ke permukaan. Pandemi Covid yang membatasi gerak orang antar negara, termasuk buruh tani illegal, menyebabkan terancamnya proses produksi pertanian dan ketahanan pangan di negara-negara pertanian maju.

Pemeriksaan perbatasan Negara sejak pandemi yang lebih ketat bahkan sebagian ditutup total, semakin membongkar keberadaan identitas buruh tani ilegal. Ketakutan pada ketiadaan buruh yang memelihara ladang dan kebun, membuka mata publik dan pemerintah, bahwa buruh tani ilegal adalah pahlawan pangan dunia, dan nasib mereka harus diperbaiki. Jadi, pandemi Covid-19 memberi setitik harapan cerah untuk nasib mereka ke depan.

Laporan Martin (2016) mendapatkan bahwa secara global, pertanian dan produksi makanan, mempekerjakan sepertiga pekerja dunia, lebih banyak daripada industri lainnya. Trend terakhir, semakin banyak pekerja yang dipekerjakan di pertanian negara industri adalah pekerja upahan, dan banyak dari mereka adalah migran dari negara-negara miskin. Ketertarikan TK domestik yang menurun seiring dengan pertumbuhan ekonomi suatu negara, menyebabkan kebun dan ladang harus diisi oleh pekerja migran dari luar. Pekerja lokal menghindari pekerjaan pertanian yang dipersepsikan kotor dan berbahaya, atau secara luas dikenal dengan kelompok profesi yang “3D jobs” (dirty, degrading, dangerous). Melindungi pekerja pertanian asing merupakan tantangan, karena mereka tersebar di seluruh pertanian dan mungkin tidak mengetahui hak-hak mereka. Bahkan jika mereka menyadari hak-hak tempat kerja mereka, pekerja migran  tidak mengeluh karena takut masuk daftar hitam dan tidak dapat kembali lagi di musim depan.

Di era pandemi ini, dampak yang dirasakan serta respon yang diambil di berbagai wilayah di dunia merupakan pelajaran yang menarik untuk dibahas. Sejumlah produsen pertanian di Eropa, termasuk Perancis, Jerman, Italia, Spanyol dan Polandia; mengalami kekurangan tenaga kerja akibat ditutupnya perbatasan , sehingga ratusan ribu pekerja musiman tidak dapat pergi ke lahan pertanian untuk panen (The World Bank, 2020).

Di Italia, lebih dari seperempat produksi pangan bergantung pada sekitar 370  ribu pekerja migran musiman, dimana sekitar 100 ribu buruh tani tidak dapat datang ke Italia tahun ini, dan angka tersebut mungkin dua kali lipat di Perancis. Di Jerman, terdapat sekitar 286 ribu pekerja migran musiman yang terlibat tiap tahunnya dalam produksi buah-buahan, sayuran dan anggur, Pemerintah sedang menjajaki berbagai cara guna memudahkan mobilisasi pekerja tersebut, misalnya dengan membolehkan penerbangan langsung dan mengeluarkan izin kerja sementara bagi para pencari suaka. Pada tanggal 2 April 2020, Komisi Eropa menerbitkan pedoman praktis bagi para negara anggota untuk memfasilitasi perjalanan lintas batas bagi para pekerja musiman dalam pekerjaan-pekerjaan penting, termasuk pekerja sektor pangan (ILO, 2020).

Pandemi ini juga memiliki dampak serius terhadap buruh perkebunan di negara-negara berkembang. Contohnya, penghentian sementara lelang teh terbesar di dunia di Mombasa, (Kenya), akan memiliki dampak yang sangat besar pada perekonomian lokal, nasional dan regional terutama Afrika Timur. Di Kenya, teh menyediakan mata pencarian bagi sekitar 600 ribu petani kecil dan buruh upahan, demikian pula di Malawi. Negara harus mengambil langkah-langkah khusus guna mencegah pandemi menjadi krisis pangan dan kemanusiaan global (ILO 2020 dan IFC 2020). Aksi yang diusulkan fokus pada menjaga agar pasokan pangan mengalir ke seluruh dunia dengan mempertahankan perdagangan terbuka, memperluas dukungan bagi kaum yang paling rentan, dan berinvestasi pada sistem pangan berkelanjutan yang tangguh.

Tulisan ini merekap berbagai laporan dari berbagai belahan dunia tentang terganggunya produksi pertanian di era Covid-19 akibat pembatasan buruh tani migran ilegal akibat pembatasn social berskala besar yang diterapkan hamper semua Negara terlebih untuk lintas batas antar Negara. Solusi yang ditawarkan dalam tulisan ini yang diambil dan dianalisis dari berbagai pengalaman negara, secara tidak langsung juga memiliki implikasi untuk Indonesia dimana raturan ribu TKI pertanian illegal sedang berjuang hidup di Negara tetangga utamanya di perkebunan sawit Malaysia.

Pertanian Amerika Panik Akibat Buruh Tidak Datang ke Ladang

Kekurangan tenaga kerja pertanian AS sudah berlangsung lama, Pada tahun 2020, kekurangan tenaga kerja diperburuk oleh pandemi Covid-19. New York Time melaporkan bagaimana buruh pertanian rendahan menjadi dianggap penting oleh pemerintah local (Jordan, 2020). Pekerjaannya sebagai buruh ilegal kebun buah, yang bahkan sering dirazia dan diburu polisi,  tiba-tiba dihargai publik. Pejabat pemerintah federal mengakui ia sebagai "penting" bagi negara. Menggarisbawahi pentingnya pekerja pertanian, Departemen Keamanan Dalam Negeri telah menganggap sektor pangan dan pertanian sebagai "infrastruktur kritis" selama pandemi. Mereka berhak mendapatkan perlindungan - bukan hanya label "penting".

Selama beberapa dekade, pekerja pertanian imigran telah membantu memberi makan Amerika. Diperkirakan 73% pekerja pertanian saat ini pekerja imigran dari negara-negara tetangga (fwd.us, 2020) Sesungguhnya, industri pertanian AS menghadapi kekurangan tenaga kerja kronis. Ini semakin  diperburuk oleh pandemi Covid-19. Maka, mulai timbul wacana untuk memodernisasi program visa sementara, dan membangun jalur kewarganegaraan bagi pekerja pertanian jangka panjang tanpa dokumen selama ini.

Secara keseluruhan, sektor pangan dan pertanian adalah industri senilai $ 1,053 triliun. Setiap negara bagian terlibat dalam produksi pangan, tetapi California, Iowa, Texas, Nebraska, dan Minnesota menyumbang lebih dari sepertiga dari total nilai hasil pertanian AS. Sementara beberapa sektor seperti produksi ternak tersebar di seluruh negeri, yang lain terkonsentrasi di wilayah tertentu, seperti selada yang ditanam di Arizona atau peternakan unggas di negara bagian tenggara seperti Georgia dan Alabama.

Pekerjaan pertanian membutuhkan keterampilan yang hebat dan tanpa henti, melelahkan, dan bisa sangat berbahaya. Pekerja pertanian menghabiskan waktu berjam-jam untuk memanen tanaman dalam segala jenis cuaca sambil menanggung risiko cedera atau penyakit akibat alat berat atau paparan pestisida. Tahun ini, pekerja di negara bagian seperti California dan Oregon juga menghadapi kebakaran hutan dan mencatat gelombang panas selain ancaman Covid-19.

Federasi Biro Pertanian Amerika (American Farm Bureau Federation) meyakini bahwa memberikan status hukum kepada pekerja tidak berdokumen saat ini akan memiliki efek positif bersih pada anggaran federal, meningkatkan pendapatan pajak. Melegalkan populasi yang tidak berdokumen akan meningkatkan hasil ekonomi dan meningkatkan lapangan kerja bagi pekerja kelahiran AS. Selain itu, menstabilkan tenaga kerja akan membantu petani AS

Pertanian Eropa Melonggarkan Peraturan Keimigrasian untuk Mendapat Jaminan TK di Pertanian

Voaindonesia (2020) melaporkan pemerintah Italia bulan Mei 2020 memutuskan untuk sementara mengizinkan pekerja ilegal, sebagian untuk membantu pemilik ladang kehilangan tenaga kerja asing tetap mereka selama penutupan (lockdown) akibat virus corona di Italia. Ribuan buruh tani ilegal dari Afrika dan Eropa timur itu memetik buah dan sayuran di Italia. Mereka sering dibayar dengan upah rendah dan hidup dalam kondisi di bawah standar yang tidak layak di kamp-kamp. Di Italia, Di bawah rencana pemerintah, pengusaha harus membayar pungutan sebesar 500 Euro per orang untuk memutihkan status para pekerjanya, biaya tambahan yang dihindari sebagian orang.

Sementara, pemerintah Jerman telah memperpanjang “Peraturan 70 Hari” bagi para pekerja musiman, yang sekarang bekerja hingga 115 hari sampai akhir Oktober 2020 tanpa harus membayar kontribusi jaminan sosial. Di Italia, persyaratan untuk memperoleh tunjangan pengangguran bagi para pekerja pertanian telah dipermudah. Pekerja yang berpenghasilan rendah berhak atas tunjangan satu kali bebas pajak.

Pemerintah Belgia mengeluarkan kebijakan yang memungkinkan perpanjangan dua kali lipat dari jumlah hari pekerja migran musiman dapat dipekerjakan di sektor pertanian dan hortikultura dibandingkan sebelumnya. Pemerintah Amerika Serikat untuk sementara mengubah peraturannya untuk mengizinkan pekerja pertanian asing untuk terlibat dalam aktivitas kerja musiman di Amerika Serikat untuk jangka waktu yang lebih lama dari periode pembatasan tiga tahun yang saat ini diizinkan oleh undang-undang.Di Prancis, beberapa pemerintah daerah menjangkau pusat akomodasi pengungsi sementara dengan tujuan mendaftarkan pengungsi yang diakui sebagai pekerja pertanian untuk mengisi kekurangan tenaga kerja temporer di sektor tersebut. Pengungsi yang dipekerjakan akan dipekerjakan di bawah kontrak jangka pendek dan bekerja dengan upah minimum.

 

Pelonggaran Kebijakan Migran di Australia

Industri pertanian Australia sangat menggantungkan diri kepada para pekerja ilegal, dimana panenan sering kali tidak bisa dilakukan tanpa mereka. Namun, kondisi kerja dan perlindungan yang lemah membuat pemerintah pada tahun 2019 untuk bertekad menerapkan hukum lebih berat bagi pelanggaran di industri pekerja di pertanian. Demikian sebuah laporan terbaru yang dibuat oleh Universitas Adelaide di Australia Selatan (ABC, 2019).

Secara umum regulasi ini baik dan sudah semestinya ditegakkan. Namun, pandemi Covid-19 yang menyebabkan menurunnya ketersediaan buruh di pertanian, membuat petani menolak atau setidaknya meminta memundurkan kebijakan ini.

Survei terhadap lebih dari 330 petani di seluruh Australia, menemukan bahwa 40 persen diantara mereka tidak bisa mempekerjakan pekerja legal, karena tidak tersedia. Lebih dari 80 petani mengatakan bahwa panenan mereka akhirnya tidak bisa dipetik karena kurangnya tenaga pekerja tersebut. Karena itu, harus ada program migrasi pekerja yang lebih baik, lebih tetap sasaran dan lebih berkesinambungan. Federasi Petani Nasional Australia (NFF) mengeluhkan dua keputusan yang sulit: membiarkan panenan terlantar, atau melanggar hukum. Melanggar hukum adalah mencari pekerja gelap untuk membantu di pertanian meereka guna membantu memanen. Pekerja ilegal memang rawan eksploatasi, bahkan kadang oleh para petani itu sendiri, namun juga lebih sering oleh para calo yang menjadi perantara.

Federasi Petani Nasional Australia (NFF) mendesak agar pemerintah Australia mengeluarkan visa khusus untuk bidang pertanian. Pristiandaru (2020) melaporkan,  bahwa Pemerintah Australia yang semula memutuskan untuk tidak memberikan pengampunan kepada para pekerja gelap, namun keputusan ini dikecam berbagai kalangan, utamanya dari Federasi Petani. Menurut perkiraan Pemerintah Australia, saat ini ada sekitar 70 ribu pekerja gelap yang tidak memiliki dokumen resmi.

Pemerintah masih mendua. Pemerintah diam-diam mendukung pasar gelap di ladang pertanian, namun ini akan membuat para pekerja ilegal dalam keadaan bahaya terus menerus. Awal Oktober 2020, bahkan Menteri Pertanian Australia sudah jujur mengakui dan siap mendiskusikan bahwa pekerja gelap ini adalah alternatif untuk mengisi kekurangan tenaga kerja di sektor pertanian saat ini. Pengampunan juga didukung oleh Menteri Pertanian Australia Barat.
Kondisi terakhir, Pemerintah Australia sedang serius mempertimbangkan untuk memberi pengampunan atau amnesti terhadap pekerja ilegal sehingga mereka bisa bekerja dengan resmi tanpa khawatir akan dideportasi, mengingat Australia kekurangan pekerja sebanyak 26.000 orang di sektor pertanian (Wijaya, 2020).

 

Perkebunan Sawit Malaysia Kelimbungan

Malaysia adalah salah satu tujuan utama bagi pekerja migran Indonesia, dengan estimasi 125.000 tenaga kerja yang berangkat ke negara itu setiap tahun dalam kurun waktu empat tahun terakhir, menurut lembaga pemerhati hak pekerja migran Migrant Care. Namun tahun 2020 ini hanya sekitar 4.000 hingga 6.000 orang yang berhasil berangkat sebelum akhirnya perbatasan distop total. Kekurangan TK mau disiasati dengan cara lain. Seperti yang dilaporkan The Star, Asosiasi Kelapa Sawit Malaysia kini berupaya menjalin kerja sama dengan dengan Departemen Penjara Malaysia untuk mengerahkan narapidana dan orang-orang yang menjalani rehabilitasi narkoba, demi membantu mengatasi kekurangan tenaga kerja di sawit, karena kekurangan 36.000 tenaga kerja sebelum pandemi.

Industri kelapa sawit sangat tergantung pada tenaga kerja dari Indonesia, India, dan Bangladesh tetapi kebijakan karantina wilayah membatasi perjalanan. Tenaga kerja setempat biasanya tidak tertarik mengisi lapangan kerja yang dianggap kotor, sulit dan berbahaya.

BBC News (2020) melaporkan bahwa pemerintah Malaysia melarang warga Indonesia masuk Malaysia mulai 7 September 2020 lalu. Pembatasan ini mengakibatkan kekurangan ribuan tenaga kerja di perkebunan sawit. Pembatasan ini merugikan kedua pihak. Lembaga pemerhati hak pekerja migran meminta pemerintah Indonesia mencarikan jalan keluar bagi puluhan ribu pekerja migran asal Indonesia yang tidak bisa bekerja ke Malaysia. Karena tidak mungkin melalui jalur resmi, ada yang mencoba menggunakan perahu, namun nahas mengalami kecelakaan. BBC (2020) memberitakan ada enam jenazah ditemukan di Kota Tinggi, Malaysia akibat upaya masuk secara gelap ini. 

Menghadapi kondisi yang tidak menentu, pada September 2020 perusahaan-perusahaan kelapa sawit di Malaysia membuka lowongan pekerjaan pada para mantan pecandu narkoba dan narapidana. Langkah itu diambil untuk mengatasi kekurangan pekerja migran di negara itu. Memburuknya wabah virus Covid-19 di telah membuat negara itu menutup pintu-pintu perbatasannya. Hal ini berdampak pada berkurangnya arus masuknya para pekerja migran (Sekarwati, 2020). Pemberlakuan pengetatan lalu-lintas masyarakat telah membuat perusahaan-perusahaan minyak kelapa sawit di Malaysia kekurangan sampai 37 ribu pekerja atau hampir 10 persen dari total pekerja yang dibutuhkan.  Hampir 50% pekerja perkebunan asing di Malaysia ilegal. Alasannya tentu agar dapat buruh murah dan tidak perlu biaya perlindungan, kesehatan, pajak tenaga kerja, dan lain-lain.

Pekerja migran dari Indonesia dan Bangladesh hampir 85 persen nya bekerja di industri kelapa sawit Malaysia. Untuk perusahaan-perusahaan minyak kelapa sawit di Malaysia, diperkirakan ada 370 ribu pekerja. Gaji tinggi menjadi penarik mereka bekerja di Malaysia. buruh perkebunan Malaysia seperti di Sabah dan Serawak rata-rata mendapatkan gaji sekitar 800 ringgit atau setara dengan Rp 2,9 juta per bulan (detikFinance, 2014)

Tahun 2020 dilaporkan, Pegawai Buruh Perkebunan Kelapa Sawit . Biasanya yang banyak dibutuhkan oleh pabrik perkebunan kelapa sawit ini adalah pekerja laki-laki. Adapun gaji rata-rata TKI di Malaysia untuk bekerja di perkebunan kelapa sawit adalah sebesar 1.500–1.800 ringgit atau setara dengan 5–5,8 juta rupiah.  Kondisi gaji ini masih bisa bertambah jika para pekerja tersebut bersedia ikut memanen kelapa sawit. Jika mereka ikut memanen kelapa sawit, maka mereka bisa mendapatkan gaji rata-rata sebesar 2.000–2.200 ringgit atau sekitar 7–7,5 juta rupiah. Catatan BPS (2020), jumlah jumlah Tenaga Kerja Indonesia ( TKI) yang bekerja di luar negeri mencapai 276.553 orang pada tahun 2019. Tapi, ada yang memperkirakan hampir 3 juta TKI di Malaysia saja. Namun cerita menyedihkan juga banyak kita dengar. Mulai dari gaji tidak dibayar, perlakuan tidak manusiawi, kerja paksa, pelecehan, kematian, dan lain-lain. Posisi sebagai migran ilegal menjadi penyebab nya.

Kebutuhan Perlindungan dan Regulasi Menyeluruh

Kondisi di atas memperjelas betapa urgennya untuk melakukan perlindungan dan pemberian perhatian yang layak kepada buruh tani migran internasional, utamanya untuk yang ilegal. FAO (2020c) sudah mengingatkan akan resiko pada ekonomi dan ketahanan pangan yang lebih luas jika tetap menutup perbatasan bagi pekerja pertanian. Karena itu, utamanya pemerintah negara maju harus mulai melembagakan berbagai kebijakan dan tindakan untuk mengatasi masalah tersebut. Keadaan darurat TK akibat Covid-19 ini yang belum pernah terjadi sebelumnya, jangan sampai diabaikan.

Beberapa kebijakan yang bisa dilakukan misalnya adalah memperpanjang masa tinggal dan meningkatkan durasi tinggal untuk pekerja migran musiman yang sudah bekerja di satu negara, yakni berupa perpanjangan visa, kontrak kerja dan izin tinggal. Selain itu, perlu pelonggaran peraturan industri yang membatasi jumlah hari pekerja musiman.

Pandemi Covid telah memberi dampak berganda (triple livelihood crisis) pada petani meliputi aspek iklim (climate), harga (prices), dan juga kesehatan (health); utamanya pada petani kecil (FAO, 2020a). Dunia pertanian sesungguhnya telah dua kali mengalami era new normal. Pertama berkenaan dengan perlunya tatanan baru menghadai perubahan iklim (climate changes), dan yang kedua adalah pasca pandemic Covid-19 di tahun 2020 ini. Jika kedua fenomena dihubungkan, tentu saat ini sebenarnya pertanian sedang menghadapi “new normal berganda”. Pandemi Covid-19 berdampak luas termasuk terhadap SDM pertanian, apalagi untuk mereka yang tergolong TK gelap (illegal). 

Pandemi memiliki dampak ekonomi yang tidak proporsional pada segmen tertentu dari populasi. Ini akan memperburuk ketimpangan yang mempengaruhi sebagian besar kelompok pekerja, termasuk petani. ILO (2020) dan IFC (2020) mengingatkan gambaran yang agak suram yang akan menimpa petani yang sudah memiliki masalah dengan kondisi kesehatan, pekerja yang lebih tua dengan risiko lebih tinggi,  perempuan yang terlalu banyak beban pekerjaan dan berada di garis depan, serya pekerja-pekerja  yang tidak terlindungi. Perhatian lebih kepada petani sudah tepat, sebagaimana juga disarankan FAO (2020b): “Producers’ first priority is to remain active and to make sure they have enough food. They are increasing their production of food crops. For food at home, at least 15 days stock is required per household. The Fairtrade premium is now being used to ensure that the producers can buy food and that basic emergency needs are covered. The farmer associations themselves are also providing additional support to producers so they can buy food”.

 

Lesson Learn Dari Berbagai Negara untuk Indonesia

Untuk menekan dampak buruk pandemi, berbagai negara di dunia telah mengeluarkan berbagai kebijakan misalnya berupa dukungan finansial bagi usaha pertanian dan perlindungan sosial jangka pendek. Di Kanada, kapasitas peminjaman pada Farm Credit Canada telah dinaikkan, sementara pekerja yang tidak dapat bekerja karena alasan medis, dan memiliki manfaat cuti yang terbatas atau tidak berbayar melalui pemberi kerjanya, dapat mengajukan aplikasi untuk memperoleh tunjangan kerja hingga selama15 minggu, paling banyak 55 persen dari penghasilan mereka (FAOa, 2020a).

Sementara di Tiongkok, Peoples Bank of China memperkenalkan perluasan peminjaman ulang dan fasilitas pemotongan ulang dengan bunga kecil guna mendukung UMKM. Di Mesir, moratorium undang-undang pajak atas lahan pertanian telah diperluas, dimana pemerintah juga merencanakan untuk memasukkan 100 ribu keluarga tambahan ke dalam program bantual sosial yang ada dan meningkatkan tunjangan untuk perempuan dan pemimpin-pemimpin di wilayah pedesaan. Demikian pula di El Salvador, dana sebesar US$ 80 juta akan dialokasikan melalui Dana Darurat guna mendukung sektor pertanian dan memastikan ketahanan pangan.

Indonesia berada pada posisi yang lemah dalam hal perlindungan buruh tani WNI di Malaysia. Selain itu, skema perlindungan haruslah dilakukan secara menyeluruh, tidak semata demi penanganan darurat dampak Covid-19 saja.

Laporan Martin (2016) tentang kondisi buruh pertanian migran internasional dan juga paper FAO (2020c) perlu dirujuk sebagai basis regulasi bahwa pandemi COVID-19 telah membongkar fakta kontribusi pentingnya peran para migran, khususnya pekerja pertanian musiman dalam memastikan kontinuitas pasokan makanan dunia. Demikian pula peringatan dari IOM UN Imigration (2020), bahwa meskipun awalnya pandemi COVID-19 bukanlah masalah migrasi, namun telah memicu pembatasan mobilitas, mengganggu pasokan tenaga kerja dan ujungnya pada produksi pangan dunia.

Produsen pertanian di negara-negara tempat petani bergantung sangat bergantung pada pekerja asing untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja musiman yang berfluktuasi, menghadapi kekurangan pekerja secara dramatis sebagai konsekuensi dari pembatasan pergerakan yang diberlakukan untuk melawan pandemi. Perekrutan yang tidak tepat waktu dan keterampilan akan dapat menimbulkan konsekuensi yang serius: jika pekerja tidak tersedia pada waktu dan tempat yang dibutuhkan untuk memanen tanaman, produksi, pemrosesan dan distribusi makanan terganggu, yang menyebabkan hilangnya pendapatan dan pembusukan makanan.

Berkenaan dengan Indonesia, yakni relasinya dengan Malaysia, sangat penting untuk memastikan bahwa praktik perekrutan TKI yang etis dan adil mulai diwujudkan. Kebijakan yang akan disusun dan ditawarkan berkaitan dengan pekerja migran di perkebunan adalah upaya-uaya yang mendorong pendekatan yang berpusat pada hak, keamanan dan keadaan khusus para pekerja migran tersebut. Pemerintah kedua Negara harus memastikan bahwa langkah-langkah kesehatan buruh dan keselamatan kerja yang layak. TKI illegal di perkebunan sawit Malaysia menghadapi ancaman kesehatan yang lebih parah di masa Covid-19 karena status migrasi mereka. Ini berkaitan dengan informalitas pekerjaan, perumahan dan kondisi kerja yang buruk, hambatan bahasa dan sedikit atau bahkan tidak ada akses ke perawatan kesehatan atau perlindungan sosial. Sistem perlindungan sosial yang efektif sangat penting untuk melindungi hak dan perlindungan mereka selama krisis ini, yakni  akses ke perawatan kesehatan dan pengobatan untuk virus.

Tindakan tanggap harus memperhitungkan berbagai kebutuhan yang dihadapi oleh para migran yang bekerja di sektor pertanian, khususnya dengan mempertimbangkan dinamika gender dan usia tertentu. Penitng pula untuk memantau dampak sosial dan ekonomi terhadap pekerja migran untuk mengatasi kerentanan khusus mereka dan melindungi hak-hak mereka. Langkah-langkah kebijakan untuk memperpanjang visa, serta perpanjangan izin kerja dan izin tinggal, dapat menjadi cara yang efektif untuk mengisi kesenjangan tenaga kerja yang kritis dalam rantai produksi pertanian dan pada saat yang sama memungkinkan para migran untuk mengakses perawatan kesehatan dan layanan sosial.

Dalam konteks ini, formalisasi jalur migrasi TKI untuk memastikan mobilitas yang aman sangat penting. Khusus untuk Malaysia, Indonesia tengah mengusulkan membangun koridor perjalanan dalam kerangka ASEAN.  Akan diatur mekanisme lintas batas antar 10 negara ASEAN, termasuk Malaysia di dalamnya.

Perjanjian antara Indonesia dan Malaysia terkait TKI merupakan rangkaian kegiatan yang dinamis, dimana Tarik ulur kebijakan sudah berlangsung lama, baik untuk TKI bidang kerja industry, pertanian, maupun pekerjaan domestic rumah tangga. Terakhir, pada Desember 2020 Indonesia kembali mendorong Malaysia untuk segera menyelesaikan perundingan perpanjangan Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) khusus sektor domestik. Pemerintah menyadari pentingnya membangun koridor migrasi aman bagi pekerja migran Indonesia ke Malaysia. Indonesia mendorong penyelesaian segera perundingan MoU tersebut untuk memastikan perlindungan penuh bagi PMI sejak berangkat, bekerja di Malaysia, hingga kembali lagi ke Indonesia.

 

Daftar Pustaka

ABC. 2019. Australian farmers' reliance on illegal labour as exploitation is readily accepted, report says. ABC Rural. Kath Sullivan and Bridget Fitzgerald. 8 March 2019. https://www.abc.net.au/news/rural/2019-03-08/farm-labour-report-says-farmers-rely-on-illegal-labour/10881832

BBC News. 2020. Malaysia - Indonesia: Perkebunan sawit Malaysia kekurangan tenaga kerja, apakah ada koridor khusus pekerja WNI? 21 September 2020.  https://www.bbc.com/indonesia/dunia-54230290

detikFinance. 2014. Pekerja Perkebunan di Malaysia Didominasi TKI, Ini Alasannya. 8 November 2014. https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-2742842/pekerja-perkebunan-di-malaysia-didominasi-tki-ini-alasannya

Euronews. 2020. Invisible workers: underpaid, exploited and put a risk on Europe’s farm. 22 Juli 2020. https://www.euronews.com/2020/07/17/invisible-workers-underpaid-exploited-and-put-at-risk-on-europe-s-farms

[FAO] Food and Agriculture Organization. 2020a. Impact of COVID-19 on rural youth employment. 18 Mei 2020.  http://www.fao.org/rural-employment/resources/detail/en/c/1276700/

[FAO] Food and Agriculture Organization. 2020b. Stopping COVID-19 from reaching family farmers in Angola. http://www.fao.org/fao-stories/article/en/c/1278259/

[FAO] Food and Agriculture Organization. 2020c. The impact of COVID-19 on food and agriculture in Asia and the Pacific and FAO’s response. FAO Regional Conference For Asia And The Pacific.  Thirty-fifth Session. 1-4 September 2020.

[ILO] Internasional Labour Organization. 2020. Risalah Sekroral ILO: COVID19 dan Dampaknya terhadap Pertanian dan Ketahanan Pangan. Switzerland.

FWD.us. 2020. Immigrant Farmworkers and America's Food Production: 5 Things to Know. October 1st, 2020. https://www.fwd.us/news/immigrant-farmworkers-and-americas-food-production-5-things-to-know/).

Jordan R. 2017. Jokowi Tanya TKI di Malaysia: Kalau Boleh Tahu, Gajimu Berapa? detikNews. 22 Nov 2017. https://news.detik.com/berita/d-3738401/jokowi-tanya-tki-di-malaysia-kalau-boleh-tahu-gajimu-berapa

Martin PL. 2016. Migrant workers in commercial agriculture. International Labour Office, Sectoral Policies Department, Conditions of Work and Equality Department. – Geneva: ILO, 2016. ISBN 978-92-2-128885-5 (print)ISBN 978-92-2-128886-2 (web pdf). https://www.ilo.org/wcmsp5/groups/public/---ed_protect/---protrav/---migrant/documents/publication/wcms_538710.pdf

Sekarwati S (eds). 2020. Perusahaan Kelapa Sawit di Malaysia Kekurangan Pekerja Migran. 14 September 2020. https://dunia.tempo.co/read/1385854/perusahaan-kelapa-sawit-di-malaysia-kekurangan-pekerja-migran

The World Bank. 2020. Food Security and COVID-19. 15 Oktober 2020. https://www.worldbank.org/en/topic/agriculture/brief/food-security-and-covid-19

Voaindonesia. 2020. Polisi Italia Tangkap 60 Orang terkait Eksploitasi Pekerja Ladang. https://www.voaindonesia.com/a/polisi-italia-tangkap-60-orang-terkait-eksploitasi-pekerja-ladang/5457545.html

Wijaya  S. 2020. Pemerintah Australia Tengah Mempertimbangkan Pengampunan Bagi Pekerja Ilegal. 5 Okt 2020. https://news.detik.com/abc-australia/d-5200207/pemerintah-australia-tengah-mempertimbangkan-pengampunan-bagi-pekerja-ilegal

*****

(Sumber: https://pse.litbang.pertanian.go.id/ind/index.php/covid-19/opini/736-urgensi-kebutuhan-regulasi-dan-perlindungan-untuk-buruh-tani-ilegal-dunia-pelajaran-dari-pandemi-covid-19#!/ccomment) 

******

 

Tidak ada komentar: