agraria (11) agribisnis (6) agriculture (3) agriculture innovation system (1) AIS (1) ASEAN (1) badan riset dan inovasi nasional (1) balai penyuluhan pertanian (1) beras (1) berdagang secara Islami (1) bertani dan berdagang secara Islami (1) bertani secara Islami (1) big data (1) bisnis (1) BPP (1) BRIN (1) buku (2) Buku Pertanian dunia 2020 (1) demo (1) ekonomi pertanian islam (1) family farming (1) food security (1) food sovereignity (1) hak petani (2) hukum adat (2) ilmu (1) inovasi (1) Iptek (1) Islam untuk petani (1) islamic agricultural economy (1) islamic agricultural socioeconomic (1) islamic food economy (1) kebijakan (19) kecamatan (1) kedaulatan pangan (6) kedaulatan petani atas pangan (2) kelembagaan (23) ketahanan pangan (4) konflik agaria (4) koperasi (2) korporasi (5) korporasi petani (5) korupsi (2) KPK (1) landreform (1) lembaga (18) mahasiswa (1) nelayan (2) organisasi (23) organisasi petani (4) pangan (2) partisipasi (1) pedagang (4) pedesaan (4) pembangunan (11) pembangunan pertanian (3) pembaruan agraria (2) pemberdayaan (5) pembiayaan (1) pendekatan pembangunan (14) penelitian (2) pengetahuan (1) pengukuran kelembagaan (2) pengukuran organisasi (2) penyuluh (7) penyuluhan pertanian (2) penyuluhan pertanian swasta (2) perdagangan (1) pertanian (1) petani (15) petani bermartabat (1) petani kecil (5) pintar (1) PPP (1) Program Serasi (1) public-private partnership (1) rawa (1) reforma agraria (1) sistem (1) sistem inovasi (1) sistem inovasi pertanian (1) social capital (4) sosial ekonomi pertanian islam (1) sosiologi pertanian islam (1) syariah (1) teori (17) valorisasi (1)

Senin, 03 Maret 2008

Permasalahan Konseptual dan Implementasi dalam pembaruan agraria di Indonesia

Tidak sebagaimana ilmu-ilmu di bidang lain, di bidang sosial ekonomi
masih banyak konsep yang belum disepakati penggunaannya. Hal ini
berimplikasi luas, terutama sulitnya untuk berpikir secara sistematis. Lebih
jauh lagi, akibatnya bidang kajian tersebut tidak berkembang baik, dan tidak
mampu memberi sumbangan yang jelas bagi pengambil kebijakan. Salah satu
konsep yang belum cukup operasional misalnya adalah tentang ”Pembaruan
Agraria”.

Saat ini, pembaruan agraria di Indonesia merupakan persoalan yang
pelik. Permasalahannya cukup mendasar, karena perbaikannya terletak dalam
konteks ideologi pembangunan dan perbaikan tatanan hukum, bukan pada
masalah teknis ”bagaimana melakukan pembaruan agraria?”. Berbagai pihak
yang terlibat dalam pembicaraan tentang pembaruan agraria belum berhasil
merumuskan bagaimana sesungguhnya pembaruan agraria yang sesuai untuk
Indonesia di saat ini, ketika ide landreform tidak lagi menjadi isu yang populer
di tingkat dunia sebagaimana periode 1950-an. Penstrukturan konsep ini
bermaksud untuk menyumbang kepada upaya perumusan tersebut. ( selengkapnya ....... www.geocities.com/syahyuti)

Tidak ada komentar: