Penggunaan istilah “social capital” masih lebih populer dibandingkan
padanannya dalam Bahasa Indonesia “modal sosial”. Dapat dikatakan, konsep
social capital (untuk selanjutnya disingkat menjadi “SC”) merupakan
sumbangan ahli sosial untuk melengkapi konsep “human capital” yang sudah
sangat umum, terutama di kalangan ilmu ekonomi dan pembangunan.
Menurut saya, SC merupakan kritik terhadap pendekatan individual otonom
yang merupakan karakter utama ilmu ekonomi terhadap masyarakat, dan
manusia dipandang sebatas sebagai capital belaka. Sebelum munculnya social
capital, telah dikenal berbagai bentuk kapital yaitu natural capital, financial
capital, physical capital, human capital, dan human made capital (atau
producced assets).
Semenjak dahulu telah berkembang berbagai pengertian tentang SC.
Literatur pertama yang banyak dikutip tentang SC adalah artikel klasik James
Coleman tahun 1987. Semenjak itu SC telah menjadi konsep yang terorganisir
dalam perkembangan ilmu-ilmu sosial. Karena SC dikembangkan baik oleh
kalangan ekonomi dan non-ekonomi, maka SC ada dalam pengertian ekonom
dan non-ekonom pula.
Konsep social capital dapat diterapkan untuk upaya pemberdayaan
masyarakat. World Bank memberi perhatian yang tinggi dengan mengkaji
peranan dan implementasi SC khususnya untuk pengentasan kemiskinan di
negara-negara berkembang. Paham yang dikembangkan oleh World Bank
dengan menggunakan SC didasari oleh asumsi ....... (selengkapnya di www.geocities.com/syahyuti)
Blog ini berisi pendapat pribadi saya tentang kondisi pertanian secara umum yang sedang kita hadapi, sesuai dengan latar saya sebagai peneliti bidang Sosiologi Pertanian.
agraria
(11)
agribisnis
(6)
agriculture
(3)
agriculture innovation system
(1)
AIS
(1)
ASEAN
(1)
badan riset dan inovasi nasional
(1)
balai penyuluhan pertanian
(1)
beras
(1)
berdagang secara Islami
(1)
bertani dan berdagang secara Islami
(1)
bertani secara Islami
(1)
big data
(1)
bisnis
(1)
BPP
(1)
BRIN
(1)
buku
(2)
Buku Pertanian dunia 2020
(1)
demo
(1)
ekonomi pertanian islam
(1)
family farming
(1)
food security
(1)
food sovereignity
(1)
hak petani
(2)
hukum adat
(2)
ilmu
(1)
inovasi
(1)
Iptek
(1)
Islam untuk petani
(1)
islamic agricultural economy
(1)
islamic agricultural socioeconomic
(1)
islamic food economy
(1)
kebijakan
(19)
kecamatan
(1)
kedaulatan pangan
(6)
kedaulatan petani atas pangan
(2)
kelembagaan
(23)
ketahanan pangan
(4)
konflik agaria
(4)
koperasi
(2)
korporasi
(5)
korporasi petani
(5)
korupsi
(2)
KPK
(1)
landreform
(1)
lembaga
(18)
mahasiswa
(1)
nelayan
(2)
organisasi
(23)
organisasi petani
(4)
pangan
(2)
partisipasi
(1)
pedagang
(4)
pedesaan
(4)
pembangunan
(11)
pembangunan pertanian
(3)
pembaruan agraria
(2)
pemberdayaan
(5)
pembiayaan
(1)
pendekatan pembangunan
(14)
penelitian
(2)
pengetahuan
(1)
pengukuran kelembagaan
(2)
pengukuran organisasi
(2)
penyuluh
(7)
penyuluhan pertanian
(2)
penyuluhan pertanian swasta
(2)
perdagangan
(1)
pertanian
(1)
petani
(15)
petani bermartabat
(1)
petani kecil
(5)
pintar
(1)
PPP
(1)
Program Serasi
(1)
public-private partnership
(1)
rawa
(1)
reforma agraria
(1)
sistem
(1)
sistem inovasi
(1)
sistem inovasi pertanian
(1)
social capital
(4)
sosial ekonomi pertanian islam
(1)
sosiologi pertanian islam
(1)
syariah
(1)
teori
(17)
valorisasi
(1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar